BENGKALIS–Mendapatkan informasi adanya dua unit rumah milik warga rusak diduga akibat seismik, di Dusun II, RT/RW:01/02, Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan dan aparat Desa Teluk Latak, Selasa (6/4/2021).

Adapun dua rumah milik warga atas nama Munir dan Syamsul telah mengalami retak-retak, akibat aktivitas seismik dengan menggunakan bom peledak.

Pertemuan di aula Kantor Desa Teluk Latak dihadiri dari PT Gelombang Sesmik Indonesia (GSI) Irwadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yuhelmi, Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Adi Sutrisno, Sekretaris DPMPTSP Fahrizal,  Kasubbag Pendayagunaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bagian Perekonomian Khairi Fahrizal, Kasubbag Dokumentasi Prokopim Yeni Mayasari, Camat Bengkalis Ade Suwirman, Kepala Desa Teluk Latak Mansur dan sejumlah masyarkat.

Dalam pertamuan tersebut, Pemkab Bengkalis meminta ketegasan pihak PT GSI dalam pertanggungjawaban kerusakan yang diakibatkan dari aktivitas pencarian gas di wilayah Negeri Junjungan.

Menanggapi permintaan Wabup Bagus Santoso, PT GSI berjanji akan melakukan biaya ganti rugi terhadap aktivitas yang berdampak di wilah pengerjaannya.

Tak hanya dua rumah yang mengalami kerusakan, terhadap kerusakan lingkungan, tumbuhan, hewan maupun prasana yang diakibatkan oleh pengerjaan PT GSI Irwadi berjanji akan dilakukan pembayaran kompensasi.

“Dalam prosesnya kami akui menyebabkan ledakkan dan getaran maka dari itu karena ada dampak dari kegiatan ini, kami akan tanggungjawab dan bayarkan kompensasinya,” ujar Irwadi.

Bagus Santoso mengungkapkan Kabupaten Bengkalis akan maju dengan sentuhan perusahaan, namun tanggungjawab perusahaan harus tetap diperhatikan demi ketertiban suatu wilayah.

Diakhir pertemuan Bagus Santoso kembali mengingatkan pihak perusahaan untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat yang terkena dampak dalam aktivitas pencarian gas di wilayah Teluk Latak.

“Ketika perusahaan, masyarakat dan pemerintah bisa duduk bersama, maka bisa dipastikan masalahnya clear. Jika perusahaan telah bertanggungjawab terhadap permasalahnya maka tidak ada permasalahan lagi. Kami harap bisa dirunding secara kekeluargaan,” tutup Bagus.***