
DUMAI, GORIAU.COM - Kepolisian Resort Dumai terus mendalami kasus dugaan pelecehan terhadap Bendera Merah Putih oleh warga negara asing yang menjabat sebagai general meneger di salah satu perusahaan pengelola CPO di Dumai, Riau, dengan menghadirkan saksi ahli terhadap kasus tersebut.
Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan, SIK, kepada GoRiau.com menyebutkan bahwa pihak penyidik sudah mengkonfrontir pelaku dan saksi. Namun pihak penyidik masih terus mengembangkan kasus dugaan pelecehan.
"Tadi malam sudah kita konfrontir dan sekarang masih kita dalami lagi keterangan dari para saksi." katanya.
Ditambahkan Yudi, pihaknya juga menghadirkan saksi ahli terhadap kasus dugaan pelecehan tersebut agar bisa menetapkan status terhadap pelaku.
"Kita juga akan minta keterangan dari saksi ahli pidana maupun saksi ahli bahasa," sebutnya.
Hingga hari ini, Rabu (21/8/13) Broderik Chin alias Acin masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian dan masih bermalam dibalik jeruji besi mapolres Dumai.
Sejak siang kemarin diberitakan pimpinan perusahaan dari PT Kreasi Jaya yang dipimpin Acin dan menagemen pimpinan PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) yang datang menjenguk kondisi Acin dibalik sel tahanan.(egy)