
PANGKALANKERINCI - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau dibekuk polisi setelah kedapatan melakukan tindak pidana pencurian.
Informasi yang diterima GoRiau.com (GoNews Group), ASN berinisial BR (56) diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Telah diamankan satu orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian," jelas Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Herman Pelani, Jumat (18/11/2016) pagi.
Tersangka yang sehari-hari bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik) diringkus petugas pada hari Rabu kemarin.
Baca Juga: Berniat Menangkap Pencuri Tabung Gas, Polisi Malah Tangkap Pelaku Curanmor
"Rabu, sekira pukul 16.00 WIB mendapatkan informasi, sesuai LP tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki di Jalan Seminai simpang Jalan Pepaya Pangkalan Kerinci, atas nama BR," ungkapnya.
Baca Juga: Lima Pelaku Pencurian dan Penadah Ranmor di Pelalawan Diringkus
Lanjut Kasat Reskrim, kemudian pelaku dibawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut. "Tersangka ini diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian," tandasnya.*** #PELALAWAN