PEKANBARU - Nilai hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Pekanbaru akan diumumkan pada akhir Oktober 2020 mendatang. Hasil seleksi merupakan integrasi nilai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Kalau pengumuman nantinya menunggu integrasi nilai dari Panselnas. Ada kemungkinan akhir Oktober ini," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Yuli Usman, Senin (12/10/2020).

Ia menjelaskan, persentase penilaian SKB nantinya akan mendominasi dibandingkan nilai SKD, dimana perbandingannya adalah 60 persen dan 40 persen. Sementara untuk jumlah yang lulus akan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan, yakni 346 orang.

"Jadi nilai persentase nilai SKB lebih besar dibanding SKD," terangnya.***