
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepemilikan dan pengelolaan Pasar Cik Puan masih menjadi tarik ulur antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemko Pekanbaru. Lahan dan pengelolaan serta pembenahan pasar selama ini tercatat atas kepemilikan yang berbeda-beda.
Pemprov Riau sendiri mengklaim hampir kseluruhan tanah atau lahan di atas Pasar Cik Puan sudah terdata ke dalam aset mereka. Sementara Pemko Pekanbaru juga mengklaim memiliki sebagian lahan areal tersebut.
Saat api memluluhlantakkan Cik Puan, Senin (6/7/2015) malam, seharusnya membuat kedua pihak berkaca diri apa yang seharusnya menjadi prioritas untuk diperjuangkan. Kalau tidak masyarakat akan terus jadi korban.
Bukti konkritnya saja adalah tidak adanya kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan yang baru (tepat di samping pasar yang terbakar). Pemko Pekanbaru berniat untuk membangun pasar baru tersebut di atas lahan Pemprov Riau. Ini yang terus menjadi tarik-ulur tanpa memikirkan nasib rakyat.
Bahkan usai kebakaran menghancurkan Cik Puan, para pedagang langsung menyampaikan unek-unek mereka kepada Walikota Pekanbaru Firdaus yang berkesempatan hadir untuk bertemu langsung dengan warga.
Salah satu yang menjadi fokus mereka adalah mempertanyakan bagaimana nasib mereka setelah kejadian ini. Kemudian mereka ingin mendapat ketegasan apakah gedung Pasar baru yang masih terbengkalai tersebut apakah tidak bisa digunakan.
"Tolong tepati janji Bapak (Walikota, red). Kebakaran sebelumnya masih menyisakan hutang bagi kami, ini terbakar lagi. Tolonglah Pak!," kata Ismewati, salah satu pedagang yang menjadi korban kebakaran tersebut.
Pencatatan aset lahan pasar Cikpuan tersebut masih simpang-siur. Persoalan tidak jelasnya pencatatan aset lahan pasar Cik Puan antara Pemrov Riau dan Pemko Pekanbaru ini sudah berlangsung sejak lama. Namun hingga saat ini belum ada titik temu antara pihak Pemprov dan Pemko Pekanbaru.***