TELUKKUANTAN - Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Azrori Analke Apas mengaku tidak pernah menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi UKM RI.

Bahkan, dengan tegas dirinya menyatakan tidak pernah mengurus ataupun mengajukan, baik ke pemerintah maupun ke pihak bank.

"Sekali pun saya tak pernah mengajukan. Bisa dikroscek di dinas terkait. Saya juga tidak tahu dasarnya, kenapa saya masuk," ujar Azrori.

Azrori bercerita, di awal-awal Jokowi mengeluarkan program BPUM, ia pernah mendapat SMS dari BRI. Namun, dirinya menganggap SMS tersebut sebagai guyonan. Karena, ia merasa tak mungkin dan tak pantas.

"Masak iya saya masuk? Makany saya tak pernah melengkapi persyaratan dan lain-lainnya," ujar Azrori.

GoRiau Notifikasi yang diterima Azror
Notifikasi yang diterima Azrori, namun ia mengaku dananya tak ada.

Waktu itu, Azrori juga sempat bertanya kepada pihak BRI tentang dasar dirinya masuk sebagai penerima. Namun, pihak BRI pun tidak mengetahui dasarnya.

"Karena dasarnya tak tahu, saya tak mau melengkapi. Kemudian, ada masuk notifikasi dari BRI, bukti transferan masuk, tapi dananya tidak ada," papar Azrori.

Jika aturan membenarkan, lanjut Azrori, dirinya akan mengembalikan dana tersebut. Sebab, Azrori merasa masih ada yang berhak menerimanya.

"Kalau saya menerima, akan saya kembalikan. Sebab, masih ada yang lebih berhak menerimanya meskipun usaha saya dalam kondisi terimbas Covid-19," ujar Azrori.

Dikatakan Azrori, seluruh kegiatan usaha pasti terpengaruh selama pandemi Covid-19. Apalagi percetakan dan papan bunga, karena pembatasan kegiatan keramaian.

"Seperti pesta, acara-acara resmi itu dilarang atau dibatasi, sehingga produksi berkurang dan imbasnya pendapatan berkurang," terang Azrori.***