TELUKKUANTAN – Polsek Kuantan Mudik memusnahkan delapan rakit penambangan emas tanpa izin (PETI), Sabtu (18/5/2024). Aktivitas PETI ini telah mencemari Danau Kebun Nopi yang menjadi Venue Dayung Riau.

"Tadi pagi kami melakukan penyisiran anak-anak sungai yang bermuara ke Danau Kebun Nopi dan hasilnya ada delapan rakit PETI yang kami temukan," kata Kapolsek Kuantan Mudik melalui Kanit Reskrim Bripka Kartolo.

Rakit-rakit ini, lanjut Kartolo, tidak dalam beroperasi. Ia menduga, para pelaku sudah melarikan diri karena aktivitasnya sudah masuk media massa. Mereka sadar, situasi sedang tidak kondusif.

"Karena itu, para pelaku tidak beraktivitas. Hanya ditemukan rakit-rakit dalam keadaan tidak beroperasi," kata Kartolo.

Kartolo bersama empat personil Polsek Kuantan Mudik langsung memberikan tindakan terukur terhadap rakit-rakit tersebut, dengan cara membakarnya.

"Ini kita lakukan supaya pelaku tidak bisa menggunakannya lagi. Selain itu, tindakan ini juga sebagai efek jera supaya pelaku tidak mengulangi perbuatannya," kata Kartolo.

Dalam kesempatan ini, Polsek Kuantan Mudik memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI. Sebab, perbuatan tersebut merupakan merusak alam dan ada konsekuensi hukumnya.

"Ini menjadi perhatian serius kami, supaya tidak ada lagi aktivitas PETI di Kuantan Mudik. Apalagi di sekitar venue dayung yang saat ini ada kegiatan atlet Riau. Tentu akan menjadi perhatian serius dari kami," tutup Kartolo.

Aktivitas PETI di sekitar Danau Kebun Nopi telah berdampak terhadap Venue Dayung Riau. Yakni, air danau menjadi kotor karena tercemar limbah PETI dan para atlet diserang penyakit kulit.***