RENGAT- Guna memberikan pendampingan terhadap seluruh proses pelaksanaan pembangunan daerah, sekaligus upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, Pemkab Indragiri Hulu tandatangani perjanjian bersama dengan Kejaksaan Negri dan Pengadilan Negri Rengat.

Bertempat di Aula Bappeda dan Litbang Kabupaten Indragiri Hulu, Penandatanganan kerjasama itu dilakukan langsung Bupati Inhu H Yopi Arianto bersama Kajari Rengat Supardi SH dan Ketua PN Rengat Moh Sutarwadi, Senin (25/4/016).

Yang mana, terkait dengan Kejari Rengat, kerjasama yang dilakukan adalah terkait pembentukan TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) yang merupakan tindaklanjut dari program Kejaksaan Agung RI.

Sedangkan kerjasama dengan PN, yakni terkait pendekatan teknologi dan informasi dalam upaya memberikan akses kepada masyarakat untuk memantau proses peradilan dan pencatatan sipil secara online, begitu juga dengan konsultasi hukum.

Bersamaan dengan itu, BPKP (badan pengawas keuangan dan pembangunan) menyerahkan Siskuides (Sistem Keuangan Desa) kepada seluruh kepala desa melalui Bapemaspemdes Inhu.

Penyerahan Siskudes itu dilakukan secara gratis dan sekaligus kegiatan sosialisasi Audit Charter and Fraud Control oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau.

"Saya merasa bersyukur karena baru kali ini dilaksanakan kerjasama antara Pemkab Inhu dengan Kejaksaan Negeri Rengat dan Pengadilan Negeri Rengat," ujar Bupati Inhu H Yopi Arianto dalam sambutannya.

Melalui kegiatan ini, hendaknya mampu mencegah terhadap tindak pidana korupsi sehingga proses perencanaan, pelaksanaan hingga hasil pembangunan dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Yopi minta semua pihak di Kabupaten Inhu, termasuk seluruh kepala desa memanfaatkan kerjasama ini untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Rengat dan Pengadilan Negeri Rengat, sehingga pelaksanaa pembangunan di Inhu akan lebih baik.

Apalagi alokasi dana desa sangat besar, sehingga butuh pemahaman termasuk dari sisi hukum dari setiap kepala desa dalam pengelolaannya. " Saya tekankan, manfaatkan dan jalankan hasil kerjasama ini dengan baik, karena pencegahan harus dilakukan,"tegasnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Inhu H Khairizal, Ketua DPRD Inhu Miswanto, Sekda Inhu H Agus Rianto, Anggota DPRD Riau Sugeng Pranoto, Kabag Ops Polres Inhu Kompol Suherwanto, kepala badan, kepala dinas, kabag, kepala kantor, camat serta seluruh kepala desa di Kabupaten Inhu.(Rls)