
KUANTAN SINGINGI – Kerusakan ekosistem akibat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali memicu tindakan tegas di lapangan. Sebanyak 31 unit alat penambang emas liar dihancurkan dan dibakar guna mencegah pencemaran aliran sungai yang lebih parah di wilayah Desa Sikakak dan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (9/6/2026).
Puluhan alat tambang tersebut meliputi 30 unit rakit jenis stingkai dan satu unit jenis dompeng. Penyisiran yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, Iptu Feri Padli, SH, beserta jajaran dari berbagai unsur dimulai pukul 09.30 WIB. Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mendapati mesin-mesin tersebut masih berada di area perairan, namun para pekerja tambang sudah terlebih dahulu melarikan diri meninggalkan tempat kejadian.
Mengingat dampak buruk eksploitasi liar terhadap kualitas air Sungai Kuantan yang banyak dimanfaatkan oleh warga sekitar, seluruh sarana penambangan yang ditemukan langsung dimusnahkan. Langkah perusakan dan pembakaran di tempat diterapkan untuk memastikan alat perusak alam tersebut tidak bisa dioperasikan kembali. Dalam penyisiran ini, tidak ada pelaku yang berhasil ditahan maupun barang bukti yang disita secara fisik.
Langkah ini sejalan dengan upaya menekan laju kerusakan lingkungan dan mencegah potensi kerugian masyarakat luas akibat aktivitas ilegal. Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, SH SIK MH, melalui jajarannya di tingkat sektor berkomitmen kuat untuk terus memutus rantai pertambangan yang merusak tatanan ekologi setempat.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti," ujar Kapolsek Cerenti, Iptu Feri Padli.
Kegiatan ini secara khusus bertujuan untuk melindungi lingkungan hidup, menjaga kualitas aliran Sungai Kuantan, serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat, urainya. Ia juga mengingatkan warga agar tidak lagi terlibat dalam pertambangan ilegal dan mulai mendukung langkah pelestarian lingkungan yang saat ini sedang digalakkan. ***