JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil menilai, klaim kemenangan Pilpres 2019 dari masing-masing kubu Paslon di tengah berlangsungnya rekpitulasi resmi KPU menimbulkan keraguan, kebingungan, dan pertentangan di antara sesama warga masyarakat.

Untuk itu, melalui siaran pers tertanggal, Minggu (21/04/2019), koalisi masyarakat sipil yang terdiri Sunanto, Titi Anggraini, Feri Amsari, Arif Susanto, Hadar Nafis Gumay, Jeirry Sumampow, Ari Nurcahyo, Chalid Muhammad, Lucius Karus, Veri Junaidi, Wahidah Suaib dan Ray Rangkuti, mengimbau agar:

Semua pihak menghormati proses dan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini masih berlangsung secara manual dan berjenjang di tingkat kecamatan, yang untuk berikutnya akan dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan akhirnya secara nasional di KPU RI.

Pasangan calon, partai politik, caleg, maupun tim kampanye dan tim pemenangan, diminta mengedepankan sikap yang membawa kedamaian dan mempersatukan seluruh elemen bangsa.

Elit diharap tidak melontarkan pernyataan yang spekulatif, provokatif, dan bisa membelah sesama warga masyarakat. Kedepankan perilaku yang proporsional dan berbasiskan komitmen untuk berdemokrasi secara konstitusional sesuai dengan aturan hukum yang ada.

Terkait dengan dugaan kecurangan, semua pihak diminta untuk menempuh proses hukum sesuai mekanisme yang ada. Aparat penegak hukum baik Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan mutlak bekerja secara transparan, profesional, akuntabel, dan adil dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran pemilu yang mereka tangani.

KPU beserta jajarannya, kata Dir Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, yang juga menandatangi pernyataan sikap dan imbauan ini, diharapkan tetap menjaga profesionalisme dan integritasnya dalam menuntaskan tahapan pemilu yang masih berlangsung. Mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik yang responsif dan terukur dalam merespon berbagai dinamika yang ada di masyarakat.

"Sehingga publik bisa mendapatkan informasi yang benar dan akurat serta tidak terjebak pada spekulasi yang bisa berkembang liar menjadi ketidakpercayaan pada proses yang sedang berjalan," kata Titi.

Demikian juga Bawaslu, pengawas Pemilu ini diminta untuk berfungsi optimal atas proses tahapan yang masih berjalan, khususnya rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang. "Serta memproses temuan dan laporan dugaan pelanggaran yang ada sesuai dengan jadwal dan prosedur yang berlaku,".

Terakhir, untuk seluruh pemilih di Indonesia, diharap tetap mengedepankan sikap damai dan proporsional terutama menyikapi berbagai pemberitaan yang memerlukan klarifikasi dan pengecekan atas kebenaran dan validitasnya.

"Jangan mudah terprovokasi apalagi ikut menyebarkan sesuatu yang belum bisa dipastikan akurasinya," imbau Titi dan kawan-kawan.***