BENGKALIS - Polisi Perairan Polres Bengkalis menggelar sosialisasi terkait penertiban dan penegakan hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila di Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (13/4/2017).

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono melalui Kanit Gakkum Pol Air Polres Bengkalis, Ipda Bunyamin SH dalam kesempatan tersebut mengatakan pentingnya sosialisasi itu dilaksanakan karena saat ini paham Radikal dan Anti Pancasila sudah mulai menyebar hingga ke pelosok Desa terpencil sekaligus.

"Target utama paham tersebut adalah kepada kehidupan masyarakat kurang mampu dengan berbagai iming-iming ke masyarakat untuk mengikuti ajaran mereka. Kami menghimbau agar masyarakat atau kelompok nelayan, tidak mudah percaya dengan paham tersebut," kata Ipda Bunyamin kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kamis (13/4/2017).

Kembali dijelaskannya, kegiatan sosialisasi yang merupakan bagian Quick Wins Program I ini tujuannya untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti pancasila. Masyarakat akan diberikan pemahaman dan penjelasan bagaimana ciri-cirinya dari paham radikalisme tersebut.

"Sebelum masyarakat kita terpengaruh oleh kelompok tersebut, kita memberikan pemahaman. Apabila masyarakat ada mendengar dan melihat ada kelompok terlarang, segera aja laporkan ke pihak kepolisian agar cepat diatasi," imbuhnya sembari menyebutkan untuk menciptakan ketentraman itu merupakan tugas dan tanggungjawab bersama, baik masyarakat maupun aparat kepolsian.

Pada kesempatan yang sama, hadir juga dari pemerintah Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat. Polair Polres Bengkalis juga menyerahkan sarana kotak dan live jacket bagi para nelayan Desa lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. ***