SELATPANJANG – Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan pihak TNI AL di perairan Kepulauan Meranti telah diserahkan ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pekanbaru.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang melalui Kepala Seksi Teknologi, Informasi Dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Rizki Ramadhan, Rabu (10/8/2022).

Kegiatan penyerahan secara resmi dilakukan pada Selasa (9/8/2022) kepada 2 petugas BP2MI melalui pihak Imigrasi Selatpanjang yang dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kepala BP2MI Riau, Komandan Pos AL Selatpanjang, Kadis Naker Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabid Naker Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kanit Tipiter Polres Meranti.

Adapun PMI berjumlah 10 orang dimana 2 orang WNI asal Kabupaten Kepulauan Meranti diserahkan kepada Kadisnaker Kabupaten Kepulauan Meranti dan 8 orang WNI asal Lombok berangkat bersama 2 orang petugas BP2MI dengan menggunakan speed boat dari Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang.

"Sudah berangkat kemarin, diserahkan kepada BP2MI Pekanbaru. Untuk bagaimana proses selanjutnya itu sepenuhnya kepada pihak BP2MI," ungkap Rizky.

Walaupun demikian para WNI tersebut sebelumnya ditargetkan akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

Sementara itu 1 Warga Negara Asing (WNA) yang juga tertangkap saat kejadian masih berada di Kantor Imigrasi Selatpanjang. Dimana saat ini pihak Imigrasi Selatpanjang masih menunggu kejelasan status WNA tersebut apakah benar warga negara Malaysia.

"Kita masih menunggu bagian Malaysia yang di Pekanbaru. Memang pada saat ditemukan yang bersangkutan mengaku warga negara Malaysia tapi tidak ada dokumen sama sekali. Jadi kita menanya kepada Konjen (Konsulat Jendral) Malaysia yang ada di Pekanbaru tapi masih menunggu jawaban," ungkapnya

Sementara menunggu informasi dari Konjen Malaysia, proses penyelidikan terhadap WNA tersebut juga telah.

Dimana dijelaskannya pihak Polres Kepulauan Meranti telah melakukan pemeriksaan terhadap WNA tersebut.

"Namun bagaimana proses dari Polres selanjutnya kita juga belum tahu. Sepertinya akan ada gelar perkara mungkin dari pihak internal dulu. Lalu kemudian pihak Polres" pungkasnya.***