PEKANBARU – Calon Gubernur Riau nomor urut 2, M. Nasir mengalami kekalahan telak di TPS 7, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, tempat ia memberikan hak pilihnya. Dari total 319 suara yang masuk, M. Nasir hanya memperoleh 45 suara.

Hasil pemungutan suara di TPS tersebut didominasi oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Abdul Wahid - SF Hariyanto, yang meraih 199 suara, lebih dari separuh total suara sah di TPS tersebut.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 3, Syamsuar - Mawardi, yang juga merupakan petahana, berhasil mendapatkan 60 suara. Sebanyak 15 suara lainnya dinyatakan tidak sah.

Rincian Hasil Pemungutan Suara

Ketua KPPS TPS 7, Rahmawati, menyampaikan rekapitulasi hasil suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di TPS tersebut.

“Paslon nomor 1 memperoleh 199 suara sah, Paslon nomor 2 mendapatkan 45 suara, dan Paslon nomor 3 memperoleh 60 suara. Total suara sah adalah 304, sedangkan suara tidak sah ada 15. Dengan demikian, total suara masuk mencapai 319 suara,” jelas Rahmawati.

Pasangan Abdul Wahid - SF Hariyanto menunjukkan dominasi yang signifikan di TPS M. Nasir. Keunggulan suara ini mencerminkan persaingan ketat dalam Pilkada Gubernur Riau 2024.

Meskipun hasil di TPS tersebut menunjukkan kekalahan M. Nasir, Pilkada Riau masih berlangsung dengan penghitungan suara di seluruh wilayah. Keputusan akhir akan ditentukan setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan dan provinsi selesai. ***