PEKANBARU - Calon tunggal Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau, Agung Nugroho, mengungkapkan persoalan silang pendapat yang terjadi di DPD Demokrat Riau dimanfaatkan oleh buzzer yang mau menjatuhkan Demokrat.

"Ini ternyata sudah dikembangkan oleh oknum tak jelas idensitasnya. Niat mereka mau menjatuhkan Demokrat, tapi kami yakin masyarakat tahu bagaimana Demokrat menjalankan organisasi sesuai mekanisme dan aturannya," kata Agung, Kamis (2/12/2021).

Musda yang dilaksanakan Selasa (30/11/2021) lalu, tegas Agung, sudah sah sesuai dengan AD/ART maupun Peraturan Organisasi (PO) partai, dan semua pemilik suara hadir dalam Musda tersebut.

Bahkan, dalam Musda tersebut hadir Ketua Steering Committe (SC) yang juta Sekretaris DPD Demokrat Riau, Eddy A Moh Yatim, dan Ketua Organizing Committe (OC) Musda, Syahroni Tua, serta Kepala Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Demokrat, Herman Khaeron.

"Jadi, tidak benar kalau Musda ini tidak diketahui DPD. Bisa kita lihat dalam absensi," tuturnya.

Terkait dirinya yang terpilih secara aklamasi, Agung menegaskan, itu murni dukungan dari pemilik suara yang menginginkan satu nama saja. Dan dalam PO, syarat maju sebagai calon adalah mendapatkan 20 persen total suara.

"Musda ini juga bukan Musda dadakan, DPP sudah menyurati tapi selalu dimundurkan, bahkan sampai tiga kali. Sampai akhirnya, Ketua DPD menunjuk panitia Musda, dan dihadiri oleh perwakilan DPP. Ini membuktikan bahwa Musda ini sah dan diketahui oleh DPD," pungkasnya. ***