JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani mengaku kecewa dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Karena menginisiasi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Andi mengaku sebagai konfederasi buruh yang dia pimpin merupakan pendukung Jokowi sejak 2012, menilai UU ini aneh dan terkesan disembunyikan.

"Yang paling sedih buat kami, ketika KSPSI sebagai pendukung presiden turun ke jalan ini ada sesuatu yang salah. Karena kami juga bingung ini peraturannya mau dimana dan untuk siapa," kata Andi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

Andi bercerita, pernah diundang Presiden Joko Widodo secara khusus ke Istana Bogor bahwa akan ada terobosan hukum untuk investasi. Dia saat itu mendukung Jokowi.

Di perjalanan, Andi meminta Jokowi untuk melibatkan kaum buruh dalam pembahasannya. Tapi, yang terjadi malah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membentuk Satgas Omnibus Law, yang ditugaskan untuk merancang UU tersebut, berisi para pengusaha.

Andi mengatakan, para buruh bergejolak menanggapi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena ada kesan disembunyikan pemerintah.

"Saya kirim lagi kepada pak Menko dan presiden, untuk mengingatkan masih akan terjadi gejolak di buruh Indonesia. Karena dari awal seperti ada yang disembunyikan," kata dia.

"Seluruh konfederasi buruh bertanya kepada saya, anda konfederasi buruh pendukung presiden kok enggak punya draf? Akhirnya bertanya-tanya ada apa dengan rancangan ini?" sambungnya.

Karenanya, informasi Omnibus Law pun simpang siur. Apalagi sampai ada tujuh draf yang beredar di kalangan buruh yang bikin bingung mana yang benar.

Andi mengaku satu hari menjelang demo hari ini, keluar SK Menko Perekonomian dirinya diangkat dalam tim pengkajian. Namun, hal itu menurutnya telat karena pemerintah telah mengundang buruh dalam pembahasan yang sudah terlanjur dibalas dengan demonstrasi.

"Karena ketika semua sudah menjadi masalah dan terjadi penolakan dimana mana, dan tim itu baru dibentuk mengajak buruh," kata dia.

Andi mengatakan, Jokowi dan Menko Perekonomian serta Menaker berjanji mengajak seluruh stakeholder. Tetapi, KSPSI tiga kali tidak dipenuhi permintaan pembahasan pada Desember, Januari an Februari lalu.

"Presiden sudah menyiapkan di ratas, saya punya jejak digitalnya, bahwa mengingat pak Menko perekonomian, mengingat Menaker ajak seluruh stakeholder. Tapi berapa kali tidak diindahkan, tiga kali presiden menyampaikan Desember, Januari dan Februari," kata Andi.

Harapan buruh sekarang dilibatkan oleh DPR dalam tim pembahasan. Saat ini Omnibus Law menunggu masuk ke DPR agar segera bisa dibahas.

"Yang penting buat kami bagaimana DPR ini bisa mengayomi staf buruh masuk dalam tim pembahasan, jadi biar detail, bisa berargumentasi pasal. Kita siap untuk itu karena kita punya tim dewan pakar. Yang penting buat kami kita diajak bicara kita berargumentasi dengan baik," jelas Andi.***