
PEKANBARU - Penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau terus melengkapi berkas perkara komplotan sindikat curanmor spesialis L300 dan saat ini sudah tahap satu.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Ipda Sulaeman Daulay, Selasa (13/9/2016) mengatakan, selain menunggu hasil dari kejaksaan. Upaya pengembangan masih terus dilakukan.
"Berkas ketiga tersangka YH (51), JP (48) dan PS (20) sudah tahap satu. Tinggal menunggu hasil dari kejaksaan untuk kelanjutannya," kata Sualeman saat berbincang dengan GoRiau.com di Mapolresta Pekanbaru, Selasa siang.
Kepada GoRiau.com, Kanit menuturkan, pihaknya masih berupaya untuk membongkar sindikat curamor roda empat spesialis L300 tersebut, karena masih ada beberapa tersangka yang masih DPO.
"Kita masih mencari keberadaan beberapa tersangka lainnya yang sudah kita tetapkan sebagai DPO," tukas Kanit.
Sebelumnya, Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus tiga tersangka komplotan curanmor spesialis L300, YH (51), JP (48) dan PS (20), Selasa (2/8/2016) lalu. Lima unit mobil jenis pickup, tiga potongan kepala L300, dua unit mesin dan peralatan kunci T diamankan sebagai barang bukti.***