
JAKARTA – Wajah pasar modal Indonesia bersiap mengalami transformasi besar pada kuartal I/2026. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia dipastikan akan masuk sebagai salah satu pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring tuntasnya proses demutualisasi bursa.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa langkah ini merupakan praktik lazim yang telah sukses diterapkan di bursa global seperti Hong Kong, Singapura, hingga Malaysia. Masuknya Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan pengembangan bursa ke depan.
Menepis kekhawatiran publik mengenai potensi tumpang tindih kekuasaan, Pandu menjamin tidak akan ada konflik kepentingan antara peran Danantara dan fungsi pengawasan pasar modal.
"Bagaimana cara untuk mencegah konflik kepentingan? Kami hanya bertindak sebagai pemegang saham atau shareholder. Regulasi tetap dibuat dan diawasi oleh regulator, dalam hal ini OJK," jelas Pandu di Gedung BEI, Minggu (1/2/2026).
Pandu menambahkan bahwa setelah demutualisasi, BEI tidak akan otomatis berubah menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Danantara juga menegaskan tidak akan menggunakan perusahaan sekuritas pelat merah untuk menguasai saham bursa, melainkan melalui kepemilikan langsung yang bersifat proporsional.
Meski porsi saham yang akan diambil alih belum dirinci secara spesifik, Danantara memproyeksikan tahap awal kepemilikan SWF di berbagai negara biasanya berada di kisaran 20 persen hingga 25 persen. Fokus utama saat ini adalah memastikan transisi BEI dari perusahaan yang dimiliki anggota bursa menjadi perusahaan publik berjalan mulus.
"Tentu tetap independen, karena regulator yang akan meregulasi. Pemegang saham fokusnya untuk mengembangkan perusahaan dan memastikan seluruh shareholder mendapatkan keuntungan," tambahnya.
Kini, pihak Danantara tengah menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum eksekusi investasi ini. Demutualisasi diharapkan membawa nilai positif bagi likuiditas dan daya saing pasar modal Indonesia di kancah internasional.***