PEKANBARU - Setelah melakukan pencarian selama kurang lebih satu minggu, Tim Opsnal Polsek Senapelan akhirnya berhasil meringkus Zulherman alias Ujang Miskin (42), warga Jalan Sidomulyo, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau, karena membobol rumah warga dan menggondol sejumlah barang berharga.

Ujang Miskin ditangkap tim Opsnal Polsek Senapelan di Jalan Lili, Kecamatan Senapelan, pada hari Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 13.30 WIB, setelah jadi buronan kepolisian selama satu pekan.

"Begitu tim mendapat informasi keberaan tersangka langsung melakukan penangkapan," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, Senin (17/6/2019).

Ujang Miskin ditangkap tanpaperlawanan, kemudian dibawa ke Mapolsek Senapelan untuk penyidikan lebih lanjut. Setelah diinterogasi dia mengakui telah melakukan pencurian di rumah Yusnadi di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan.

Pencurian diduga dilakukan tersangka pada Sabtu (8/6/2019) dini hari. Ketika itu, korban Yusnadi sedang pergi berlebaran ke rumah orang tua angkatnya di Bukit Barisan, Pekanbaru.

"Saat meninggalkan rumah, Jumat (7/6/2019), korban sudah mengunci pintu. Esok harinya, ketika pulang ke rumah, korban melihat poster yang ditempel di pintu depan sudah robek sedangkan pintu dalam keadaan tertutup tetapi kunci gembok sudah tidak ada," jelas Budhia.

Penasaran, korban lalu melihat pintu belakang masih tertutup namun lampu sudah mati. Curiga, korban memanggil teman-temannya untuk bersama-sama masuk ke dalam rumah.

Alangkah terkejutnya korban, terjadi isi rumahnya sudah berantakan. Setelah dicek, ternyata ada sejumlah barang yang hilang, di antaranya, 1 buah catok bailul besar, 2 buah catok bailu kecil, 1 buah hair dryer, 2 buah kliper, 1 buah fakum, 1 buah magic com, 1 lusin cat rambut, 2 buah tabung obat smooting, 1 unit TV Polytron 21 inchi, 1 buah tabung gas dan uang tunai Rp1,5 juta. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp14 juta.

"Tersangka telah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana," pungkas Budhia. ***