SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi menerima penghargaan Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Muhaimin Iskandar di Convention Hall Smesco Convention Center Jakarta, Selasa (30/4/2013) malam.

Penghargaan tersebut diberikan kepada kepala daerah berprestasi sebagai pembina K3 dan berhasil menekan tingginya angka kecelakaan kerja pada tingkat Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia pada untuk tahun ini. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Siak, Nurmansyah beserta jajaran. Anugerah K3 tahun 2013 merupakan rangkaian dari kegiatan Bulan K3 tahun 2013. Dan

Dalam sambutannya Menakertrans RI Muhaimin Iskandar mengatakan dalam kegiatan ini terdapat tiga kategori penilaian yang diberikan penghargaan berdasarkan subjek partisipasi. Penghargaan Anugerah K3 ini meliputi penghargaan atas minim tingkat kecelakaan, penghargaan penerapan SMK3, dan penghargaan pada pembina K3.

''Saya ucapkan selamat dan terimakasih atas prestasi yang diraih oleh 22 kepala daerah setingkat bupati/walikota se-Indonesia atas partisipasinya melaksanakan pembinaan dalam rangka menekan angka kecelakaan kerja di wilayahnya masing-masing. Saya yakin dengan minimnya angka kecelakaan kerja akan berdampak pada lancarnya produksi perusahaan yang membawa pengaruh positif bagi perekonomian daerah,'' jelas Muhaimin.

Ditambahkannya lagi, K3 merupakan filosofi yang melandasi kelancaran dalam berkerja di lingkungan perusahaan, karenanya K3 harus melibatkan peran lintas sektoral baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. oleh karena itu komunikasi dan koordinasi mutlak diperlukan dalam rangka pencapaian keselamatan dan kesehatan kerja tersebut.

Pelaksanaan penghargaan tahun ini dilaksanakan berdasarkan penilaian berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga ke tingkat Pusat. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, pada tahun 2012 untuk seluruh Indonesia terdapat 734 perusahaan yang memperoleh anugerah K3. Pada tahun 2013 ini jumlah perusahaan yang mendapat penghargaan K3 dari pemerintah melonjak hingga 30 persen dengan rata-rata kenaikan 45 persen pertahun dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. (sks/rls)