SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Meski sudah ada himbauan tidak menggelar aksi demontrasi pada peringatan hari buruh internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei, namun ratusan pekerja dan buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Kabupaten Siak, Rabu (1/5/2013) tetap menggelar aksi demontrasi.

Demo dilakukan oleh buruh yang ada di berbagai perusahaan yang beroperasi di kabupaten siak. Mereka menggelar aksi damai di depan kantor bupati dan diikuti 17 organisasi buruh yang ada di Siak, Riau.

Ratusan buruh tersebut dikomandoi kordinator lapangan dari Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Sunan Tumenggung SSI, mendatangi kantor Bupati sekitar pukul 11:00 siang.

Dalam orasinya buruh menyampaikan enam tuntutan, yaitu:1. 1 Mei adalah hari libur nasional.2. Kenaikan upah minimum kabupaten setiap tahun harus diatas komponen hidup layak.3. Menetapkan upah minimum sektor kabupaten (UMSK) Siak untuk sektor-sektor unggulan di Kabupaten Siak seperti upah sektor pulp kertas, upah sektor perkebunan dan perkayuan, upah sektor kimia, upah sektor sawit (minimal penambahan sebesar 10 persen UMK).4. Peningkatan kualitas pengawasan terhadap implementasi undang-undang tenaga kerja asing.5. Menolak PHK secara sepihak, upah murah, Union Busting dan sistem kerja outsorcing.6. Peningkatan kesejahteraan buruh Kabupaten Siak dengan membuat perumahan murah dan pengobatan gratis.

Selain itu, dalam orasinya para Kotlap dari berbagai unit kerja menyinggung keberadaan tenaga kerja asing yang semakin banyak digunakan oleh perusahaan industri yang digaji jauh lebih besar dari pekerja lokal.

Aksi para buruh ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Siak Drs Alfedri. Alfedri menerima semua persoalan yang telah di sampaikan dan akan merlakukan evaluasi bersama Disnaker terkait. Sedangkan mengenai upah sektor, akan direkomendasikan melalui dewan pekerja nasional dan diteruskan ke gubernur untuk dibuatkan peraturan gubernur.

''Kita akan melakukan rapat untuk membuat draft upah berdasarkan sektor bersama dengan serikat pekerja dan asosiasi. Untuk itu Pemda Siak juga akan melakukan konsultasi dengan Disnaker Riau,'' ujarnya. (sks)