LUBUK DALAM – Bupati Siak Alfedri menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap zakat dan wakaf di Kabupaten Siak, mengingat tingkat pemahaman yang masih rendah. Alfedri mengungkapkan hal ini saat menghadiri Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke-10 tahun 2023 dan Pendistribusian Zakat Tahap I tahun 2023 di Masjid Sultan Abdul Djalil Rachmadsyah, Kecamatan Lubuk Dalam, Selasa (4/4/2023).

"Kita harapkan para UPZ kecamatan selalu memberikan pemahaman zakat dan wakaf kepada masyarakat," kata Bupati Alfedri.

Bupati Siak juga mengapresiasi Baznas Kabupaten Siak dan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kecamatan se-Kabupaten Siak, khususnya UPZ Kecamatan Lubuk Dalam.

"Kegiatan Gemar Siak Berzakat ini rutin di buat, tentu harapannya pengumpulan zakat dan wakaf meningkat. dan juga jumlah muzakki terus meningkat. Sehingga semakin banyak pula kita bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan", ujar Alfedri. 

GoRiau

Ia menambahkan, masih ada masyarakat di Kabupaten Siak yang belum faham Nisab (batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat). Oleh karena itu, perlu penjelasan dan pendekatan kepada masyarakat agar ketika semua sudah faham terkait zakat, muzakki di Kabupaten Siak akan meningkat.

Alfedri juga mengharapkan para Camat, Penghulu, tokoh agama, serta para ustaz dan ustazah terus memberikan pemahaman dan mengingatkan masyarakat terkait dengan Zakat. 

GoRiau

"Masih banyak potensi zakat yang belum terkumpul secara maksimal beberapa Kecamatan, kami harap masyarakat selalu di ingatkan, melalui beberapa kegiatan seperti pendekatan dan juga penjelasan zakat melalui ceramah. Akan ada kesadaran masyarakat untuk membayarkan zakatnya", ungkap Bupati Siak Alfedri.

Ketua Baznas Kabupaten Siak, Samparis Bin Tatan, menyampaikan bahwa pada tahun 2022, Kecamatan Lubuk Dalam berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp. 537 juta dan berada pada peringkat ketiga. 

GoRiau

"Semoga pada bulan Ramadan tahun ini, Kecamatan Lubuk Dalam bisa meningkatkan pengumpulan Zakatnya", harap Samparis.

Pada Pendistribusian Zakat Tahap I tahun 2023 di Kecamatan Lubuk Dalam, total zakat yang disalurkan sebesar Rp. 1.189.000.000 akan diserahkan kepada 117 orang mustahik dengan pola Konsumtif. Bupati Siak Alfedri turut menyerahkan zakatnya dan menjadi Amil Zakat pada Gemar Siak Berzakat. Selain itu, Alfedri juga menyerahkan secara simbolis Pendistribusian Zakat Tahap I tahun 2023 kepada mustahik, serta menyerahkan penghargaan kepada UPZ berprestasi se Kecamatan Lubuk Dalam. (kl2)