BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2017 melalui Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalus, Abdul Kadir dihadiri Wakil Ketua DPRD Bengkalis Zuhelmi, Senin (9/4/2018).

Paripurna dihadiri 25 anggota dewan serta kepala perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Dalam pidato pengantar LKPj 2017, Bupati memaparkan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan pada APBD tahun 2017. Pertama, pemberdayaan masyarakat dibidang penguatan dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat melalui pembinaan terhadap kelembagaan Usaha Ekonomi Pedesaan/Kelurahan Simpan Pinjam (UED/K-SP).

Kedua, Alokasi Dana desa (ADD) per desa per tahun, program ini dimaksudkan untuk meningkatkan partispasi aktif masyarakat dalam membangun desanya, terutama dalam upaya peningkatan dan penguatan infrastruktur desa, sebagai salah satu upaya dalam mengurangi jumlah pengangguran di desa tersebut.

Ketiga, pembangunan di bidang kesehatan, pada tahun 2017 berbagai program peningkatan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia tenaga kesehatan tetap dilaksanakan, yaitu program jaminan kesehatan masyarakat daerah (Jamkesmasda), peningkatan status layanan pusat kesehatan di kecamatan dan sejumlah desa. Selanjutnya program ini diintegrasikan kepada BPJS kesehatan. Jumlah infrastruktur sarana kesehatan pada tahun 2017 terdiri dari rumah sakit sebanyak 7 unit, puskesmas 18 unit, puskesmas pembantu 50 unit, klinik bersalin 4 unit, polindes 21 unit serta poskesdes 63 unit.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/12042018/lkpj20172j-7173.jpgKetua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir didampingi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dan Wakil Ketua Zuhelmi memimpin rapat paripurna LKPj Tahun 2017, Senin (9/4/2018).

Keempat, bidang pendidikan, sektor pendidikan di Kabupaten Bengkalis menjadi prioritas sebagaimana tercantum dalam kebijakan umum melalui gerbang utama pada Rencana Pembangunan Jangk a Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021. Fokus gerbang ini menjadikan pulauBengkalis sebagai pusat ibukota Kabupaten, pusat pendidikan terpadu, dan pusat pengembangan budaya melayu serumpun.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis sejak tahun 2005 sudah melaksanakan wajib belajar 12 tahun mulai dari sekolah dasar (SD). salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan mendirikan SD unggulan, SMP unggulan serta SMA unggulan (Boarding S chool) yang bekerjasama dengan SMA taruna nusantara magelang. Pendidikan berbasis vokasi seperti SMK diperbanyak diantaranya SMK Pelayaran, SMK Penerbangan, SMK Pertanian, S MK Pariwisata dan sebagainya.

Realisasi Fisik dan Keuangan

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2017 melalui APBD Kabupaten Bengkalis, secara keseluruhan telah dianggarkan dana melalui berbagai program dan kegiatannya sebesar Rp.3,972 triliun dengan realisasi sebesar Rp.3,22 triliun atau 81,80 persen dan realisasi fisik 97,30 persen. Sedangkan realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1,34 triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp.1,88 triliun, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp.3,243 triliun.

Pada akhir tahun anggaran 2017, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis sebesar Rp.283,44 miliar atau 75,88 persen dari target sebesar Rp.373,54 miliar. Pendapatan pajak dan retribusi daerah memberikan kontribusi yang besar terhadap PAD Kabupaten Bengkalis dengan masing-masing menyumbang sebesar Rp. 71,78 miliar atau 93,22 persen dan Rp.14,56 miliar atau 96,44 persen dari target.

Sementara realisasi dana perimbangan Rp.2,9 triliun atau mencapai 82,27 persen dari target yang berjumlah Rp.3,53 triliun. Sedangkan realisasi dana bagi hasil pajak sebesar Rp.1,37 triliun (80,41 persen).

https://www.goriau.com/assets/imgbank/12042018/lkpj20173j-7172.jpgAnggota DPRD Bengkalis menghadiri rapat paripurna LKPj Tahun 2017, Senin (9/4/2018).

Silpa tahun anggaran 2017 sebelum audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp.21,64 miliar. Tunda bayar Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada pihak ketiga untuk kegiatan tahun anggaran 2017 mencapai Rp.391,14 miliar atau 9,85 persen dari total belanja daerah. Diungkapkan Amril Mukminin, terjadinya tunda bayar disebabkan keterbatasannya keuangan daerah dengan adanya penundaan pelaksanaan transfer dana bagi hasil oleh pemerintah pusat.

Terkait dengan hal ini, Pemkab Bengkalis mengupayakan agar pembayaran dapat segera dilakukan. Diantaranya dengan melakukan konsultasi dan koordinasi ke BPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selanjutnya Pemkab Bengkalis segera melakukan perubahan penjabaran APBD tahun 2018 untuk mengakomodir semua kegiatan tunda bayar dengan memberitahukan DPRD, hingga saat ini upaya penyelesaian telah dapat dilakukan pembayaran.

''Mengenai pengelolaan keuangan daerah tahun 2017, dapat kami sampaikan bahwa dalam penyusunan APBD senantiasa berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Termasuk diantaranya arah pengelolaan pendapatan daerah guna menggali potensi penerimaan daerah dalam menunjang belanja pembangunan daerah,'' ungkap Amril.

Apresiasi

Usai menyampaikan pidato pengantar, dilanjutkan dengan penyerahan LKPj oleh Bupati kepada Ketua DPRD Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD Zuhelmi disaksikan 27 anggota DPRD yang hadir serta pejabat OPD di lingkungan Pemkab Bengkalis.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/12042018/lkpj20174j-7171.jpgBupati Bengkalis, Amril Mukminin menyampaikan pidato pengantar LKPj Tahun 2017 dalam rapat paripurna, Senin (9/4/2018).

Menanggapi pidato pengantar LKPj, Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati yang telah menyampaikan LKPj tepat waktu sehingga DPRD punya banyak waktu untuk membahasnya.

''Sesuai yang diamanahkan UU, LKPj wajib disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD sehingga diketahui oleh masyarakat. Kami menyampaikan apresiasi yang setingginya kepada Bupati yang telah menyampaikan LKPj tepat waktu sehingga DPRD punya waktu untuk membahasnya,'' ujar politisi PAN ini.*** #BENGKALIS