
PEKANBARU, GORIAU.COM - Usulan pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam, Riau masih terkatung-katung. Penghalang utama pemekaran dari kabupaten induk, Rokan Hulu adalah Bupati dan DPRD Rokan Hulu.
Demikian hasil hearing Komisi A DPRD Riau dengan Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam (BPPKRD), Selasa (8/1/2013).
Pada kesempatan itu, BPPKRD bertemu dengan Komisi A DPRD Riau dalam rangka meminta dukungan DPRD Riau.
Dihadapan Komisi A DPRD Riau juru bicara BPPKRD Musawir, telah empat kali diagendakan paripurna DPRD Rohul untuk membahas rencana pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam. ''Empat kali pula paripurna batal,'' kata Musawir.
Dia menyebutkan, saat ini BPPKRD terbentur menghadapi tembok besar. Tembok besar itu adalah Pemkab Rohul.
''Saat ini kami tidak mungkin untuk meminta rekomendasi Bupati dan DPRD Rohul,'' ujar MUsawir dihadapan Komisi A DPRD Riau.
Hal senada disampaikan juga oleh Ketua BPPKRD H Syafrudin Saan. Menurutnya, tembok besar tersebut adalah Bupati Rohul sendiri. ''Rodas tidak akan pernah terwujud selama Rohul masih dipimpin oleh Ahmad. Artinya penghalang utama terbentuknya Kabupaten Rodas adalah Bupati Rohul,'' kata anggota DPRD Riau asal pemilihan Rohul dan Rohil tersebut.
Dia menyebutkan, dari berbagai aspek Rodas sudah layak berdiri sendiri. Untuk mendukung berdirinya Rodas, tim telah memiliki studi kelayakan yang disusun oleh lembaga yang mengesahkan pemekaran Kementrian Dalam Negeri. (nti)