TELUKKUANTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menggelar sidang paripurna, Senin (12/8/2024) siang.

Agendanya, mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait dua rancangan peraturan daerah (Ranperda). Dua Ranperda tersebut yakni rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025 - 2045 dan Ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

"Tadi pagi sudah dilaksanakan sidang paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJPD dan Ranperda bantuan hukum. Nah, siang ini agendanya jawaban pemerintah," kata Wakil Ketua DPRD Kuansing Jufrizal.

Jufrizal memimpin sidang paripurna dan dihadiri 20 orang anggota. Sementara, Bupati Kuansing diwakili oleh Pj Sekda dr Fahdiansyah.

Bupati Kuansing menjawab satu per satu pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJPD dan Ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin.***