TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Bupati Kuantan Singingi H Sukarmis sudah melaporkan hasil sosialisasi bahaya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di seluruh kecamatan, ke Polda Riau.

"Hasil sosialisasi PETI kemarin sudah disampaikan Pak Bupati kepada Pak Kapolda. Dan memang ke depan, Polda yang akan turun tangan untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut," ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kuansing, Hendra AP, MSi, Selasa (4/2/2014), seperti dikutif Goriau.com dari Riaupos.co.Bupati melaporkan, persoalan PETI di Kuansing sudah sangat marak dan memperihatinkan serta menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah di daerah ini."Iya, Polda nanti yang akan turun tangan secara langsung untuk menertibkannya. Namun sebelum mereka turun tangan, tentu kita harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya melakukan aktivitas ilegal ini," ujar Hendra.Kepada Kapolda Riau dijelaskan Bupati, bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama masyarakat di 15 kecamatan sepakat untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan ini.Hendra mengatakan, Pemkab Kuansing serius menertibkan aktivitas PETI di Kuansing. Salah satu upaya yang dilakukan dengan memberantas aktivitas PETI di hulu, di wilayah perbatasan Riau-Sumbar. "Kita sudah jajaki ini. Sudah kita koordinasikan dengan pemerintah setempat di Sumbar," jelasnya. Dengan dilakukannya sosialisasi PETI, diharapkan masyarakat menyadari dampak buruk dari PETI. Jika masih ada yang melakukannya, tentu pihak terkait tidak akan segan-segan menertibkannya. "Polda nanti yang akan turun tangan," sambungnya.***