PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Bupati Pelalawan HM Harris memperingatkan kepada seluruh Kepala Sekolah di Pelalawan, agar dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) jelang memasuki tahun ajaran baru nanti, tidak ada pungutan.

"Kita himbau para orang tua siswa, jangan resah terhadap kabar PSB yang mencapai jutaan rupiah,"terang Bupati Harris, Selasa (13/5/2014).

Diungkapkan Bupati Harris, jauh hari Pemda Pelalawan telah menggulirkan prom Pendidikan Gratis. Untuk itu, sekolah tidak dibenarkan lagi melakukan praktek pungutan lagi.

"Dana untuk program pendidikan gratis bernilai 60,7 miliar,"sebutnya.

Dijelaskan Bupati, pendidikan gratis tertuang dalam Peraturan Daerah  (Perda ) nomor 13 tahun  2012  dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 13  tahun 2013.

"Sudah dijelaskan peruntukannya. Jangan melakukan pungutan liar, karena itu pelanggaran berat. Disdik harus tegas mengawasi seluruh sekolah dalam pelaksanaan pendidikan gratis ini,"ujarnya.

Bupati Haris memperingatkan kepada Kepala Sekolah agar jangan pernah coba-coba melakukan pungutan liar, karena hal tersebut ada sangsinya.(rkn)