SIAK – Bupati Siak, Alfedri mengajak semua pihak untuk mendukung Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), satu data dalam Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Siak. Program ini penting untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrim.

Demikian disampaikan Bupati Siak saat Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), satu data dalam Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Siak di aula Hotel Grand Mempura, Selasa (20/9/2022).

GoRiau

Alfedri juga sangat mendukung pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Siak dan diharapkan semua pihak, OPD, camat dan penghulu kampung untuk ikut berperan aktif dalam pendataan langsung kepada masyarakat.

"Terkait data masyarakat miskin ini telah berjalan dengan sistematis di segala sektor, baik sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, sosial dan kesejahteraan masyarakat.

GoRiau

''Ini masih terus update dan bergerak, satu data dalam penanggulangan masyarakat ekstrim miskin, apakah mereka makan atau tidak tentu harus didata dan ditanggulangi secara maksimal,'' ungkap Alfedri dalam sambutannya.

Karenanya, diperlukan sinergi kebijakan program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota untuk menentukan program penanggulangan kemiskinan ekstrim agar berjalan sesuai satu data.

Dengan data yang akurat, ini juga akan memudahkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) memberikan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

"Niat mulia ini harus diiringi oleh kerja nyata kita bersama dalam penanggulangan miskin ekstrim.

Pemkab Siak juga telah menggagas pemberdayaan masyarakat melalui program cipta 1.000 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) guna meningkatkan ekonomi masyarakat di seluruh kampung-kampung, karena ini sebagai bentuk peduli pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu,bKepala BPS Kabupaten Siak Ari Setiadi Gunawan mengatakan, untuk pendataan awal, registrasi sosial ekonomi akan langsung kepada masyarakat tingkat kampung yang ada di Kabupaten Siak.

Kegiatan yang dimulai pada tanggal 15 Oktober 2022 itu, diharapkan akan mampu memperbaiki data penerima perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran berbasis penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Indonesia. ***