SELATPANJANG – Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil melaksanakan pertemuan lewat zoom meeting dengan pihak Badan Penyelenggara Jasa Kesehatan (BPJS) Cabang Dumai, bertempat di Gedung Hijau Kantor Bupati, Senin (24/5/2022).

Dalam kegiatan itu, Bupati Muhammad Adil meminta kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti dengan melakukan pengajuan BPJS tersebut.

"Harapan saya, non ASN (non Aparatur Sipil Negara) wajib didaftarkan karena ini penting untuk keselamatan kita dan seluruh perangkat desa, kasi-kasi dan kepala dusun, BPD. Apalagi kemaren sering terjadi kecelakaan beruntun di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan adanya kerjasama ini semoga masyarakat bisa terselamatkan dari musibah yang tak terduga," harapnya.

Dalam kesempatan itu, Adil juga berharap kepada seluruh pimpinan OPD, kepala desa, camat, agar melindungi non ASN supaya terhindar dari resiko kecelakaan dan mendapatkan jaminan jika terjadi sesuatu.

"Semoga dengan dilakukan kerjasama ini dapat melindungi kita dari resiko yang tidak kita inginkan, dan saya harapkan dengan adanya BJPS Ketenagakerjaan ini dapat melindungi kita semua," harapnya.

Sementara itu, Kepala BJPS Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Erwin Umaiyah, menjelaskan bahwa beberapa latar belakang BPJS Ketenagakerjaan. Adapun poin-poin tersebut ada beberapa bagian seperti jaminan kematian dan sebagainya.

"Perlu saya sampaikan pertemuan ini adalah langkah tindak lanjut kerjasama dengan Bupati Meranti, H Muhammad Adil dan alhamdulillah didukung," ujarnya.

Menurut Erwin, hal tersebut sesuai dengan harapan presiden yang juga mengeluarkan aturan agar seluruh kepala daerah melindungi non ASN.

Selanjutnya, pihak BJPS juga menjelaskan beberapa potongan dengan nominal yang sangat minim akan tetapi bermanfaat bagi orang yang sudah mendaftar. ***