
YOGYAKARTA – Eskalasi teror terhadap gerakan mahasiswa di Yogyakarta memasuki babak baru yang kian meresahkan. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, mengungkapkan bahwa intimidasi akibat kritiknya terhadap pemerintah kini tak hanya menyasar dirinya, tetapi juga menyerang psikologis orang tuanya.
Serangan tersebut terjadi pada Sabtu malam (14/2/2026), tak lama setelah Tiyo lantang menyuarakan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto. Sebuah pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal masuk ke ponsel ibundanya, berisi tuduhan keji bahwa anaknya menggelapkan dana kampus.
"Hobi nilep dana kampus ternyata, pantesan aktif banget, biar dapat setoran," ujar Tiyo menirukan bunyi pesan tersebut, Minggu (15/2/2026).
Peneror bahkan menyertakan foto Tiyo dengan narasi fitnah seolah-olah ia menyelewengkan dana penggalangan untuk mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Serangan personal ini sempat membuat sang ibu merasa waswas, meski Tiyo berusaha meyakinkan bahwa itu hanyalah upaya untuk melemahkan mental keluarga.
Teror ini disinyalir berkaitan erat dengan aktivitas Tiyo pada Jumat (13/2/2026). Saat itu, ia berorasi di Bunderan UGM mengenakan kaus hitam bertuliskan "Maling Berkedok Gizi" atau MBG. Aksi tersebut menyoroti paradoks kebijakan pemerintah yang menggelontorkan dana Rp 16,7 triliun untuk lembaga asing bentukan Donald Trump, sementara seorang anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli perlengkapan sekolah seharga Rp 10 ribu.
Sebelum menyasar keluarga, Tiyo sendiri telah kenyang menerima ancaman. Mulai dari pesan penculikan dari nomor berkode Inggris yang menyebutnya "agen asing", hingga ancaman pembunuhan yang disampaikan oleh rekan sesama mahasiswa.
"Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah," bunyi salah satu pesan ancaman yang diterimanya.
Tak hanya serangan digital, Tiyo juga mengaku dikuntit oleh dua orang tak dikenal saat berada di sebuah kedai. Menanggapi situasi ini, Dosen Hukum Tata Negara UGM, Herlambang P Wiratraman mengecam keras tindakan pengecut tersebut. Ia menilai negara harus bertanggung jawab atas keamanan warganya yang sedang menggunakan hak konstitusional untuk berpendapat.
"Kritik mereka bentuk ekspresi yang sah dan seharusnya dilindungi hukum. Pelaku teror harus dimintai pertanggungjawaban," tegas Herlambang.
Meski ditekan dari berbagai sisi, Tiyo menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dalam menyuarakan kebenaran. Pihak Direktorat Kemahasiswaan UGM pun dikabarkan telah turun tangan menawarkan pendampingan bagi mahasiswanya tersebut.***