
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Indragiri Hilir (Inhil), Alimuddin RM membuka sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) dalam penerapan akutansi berbasis akrual, Senin (29/6/2015).
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Bappeda Inhil itu berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013, tentang penerapan Spstandar akutansi Pemerintah berbasis akrual pada Pemerintah Daerah.
Sosialisasi ini diikuti oleh setiap Kepala Dinas, Badan, Kantor, Camat, bendahara pengeluaran SKPD dan bendahara penerimaan SKPD.
Dalam sambutannnya, Sekdakab mengungkapkan kepala SKPD dan pengelola keuangan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin terjadi menyangkut SIPKD, serta dapat menjalankan perannya secara professional, akuntabel dan auditabel.
Sejalan dengan itu, dikatakannya juga, Kepala SKPD dan pengelola keuangan harus lebih pro-aktif menyikapi berbagai macam perubahan yang terjadi, seperti perubahan aturan-aturan yang menyangkut keuangan daerah, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan tersebut.
''Untuk itu, saya sangat mengharapkan agar kita semua yang hadir pada acara ini, dapat mengoptimalkan momentum yang baik ini, untuk menggali informasi-informasi baru terkait SIPKD,'' harap Alimuddin.(adv)