TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Asiten III Sekretariat Daerah (Setda) Indragiri Hilir (Inhil), Afrizal membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) perencanaan pembangunan daerah tentang pengadaan tanah di Hotel Grand Tembilahan, Kamis (25/9/2014). Dalam kesempatan itu, Afrizal menjelaskan permasalahan mendasar dalam proses pengadaan tanah selama ini.

Seperti yang dijelaskan Afrizal, beberapa permasalahan mendasar dalam proses pengadaan tanah yang selama ini terjadi di Inhil adalah belum tersedianya aturan dasar, prinsip, prosedur dan mekanisme pengadaan tanah serta belum ditetapkannya kelembagaan pengadaan tanah.

''Tidak adanya peraturan khusus pembiayaan pengadaan tanah, dan belum jelasnya kriteria kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai kepentingan umum adalah penyebab terjadinya permasalahan dalam proses pengadaan tanah selama ini,'' kata Afrizal.

Dengan diadakan Bimtek ini, dikatakan mantan Kepala BKD Inhil ini menunjukkan bukti keseriusan dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil untuk meningkatkan dan mengelola sumber daya aparatur pada Satuan Kerja (Satker) yang terlibat secara langsung dalam melayani masyarakat kususnya persoalan pengadaan tanah . Sehingga persoalan-persoalan diatas dapat diminimalisir terjadi, atas pembekalan yang diberikan pada Bimtek ini.

Bimtek perencanaan pembangunan daerah tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum ini ditaja oleh Bappeda Inhil. Dimana Bimtek yang di laksanakan selama 2 hari ini diikuti 63 orang peserta dari SKPD di lingkungan Pemkab Inhil.(ayu)