TELUKKUANTAN - Beberapa warga Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengaku heran namanya masuk dalam daftar penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta. Sebab, mereka tak pernah mengurus dan tak pernah mengajukan diri.

Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Kuansing Azrori Analke Apas. Selain anggota DPRD, Azrori juga merupakan pengusaha reklame dan percetakan.

Azrori mengaku telah mempertanyakan dasar dirinya masuk sebagai penerima. Tapi, tidak mendapatkan jawaban dari BRI Telukkuantan.

Terlebih, ia merasa tidak pantas menerima bantuan tersebut. Menurutnya, masih banyak yang pantas menerima selain dirinya.

Azrori semakin heran, ketika ada pemberitahuan SMS dari BRI terkait mutasi uang senilai Rp2,4 juta ke rekeningnya. Namun, dana tersebut tak pernah ditemui.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Dagrin Kuansing Azhar menyatakan tidak pernah mengusulkan Azrori sebagai penerima. Bahkan, dari 9.000 lebih pelaku UMKM yang diajuka  Pemkab Kuansing, tidak ada atas nama Azrori.

Azhar pun menyatakan bahwa Azrori bantuan ini hanya untuk pelaku usaha mikro. Usaha mikro memiliki modal tidak lebih Rp50 juta di luar aset tanah dan bangunan.

Mengenai hal ini, Pimpinan Cabang BRI Telukkuantan Farid Yudhawirawan yang dihubungi GoRiau.com pada Jumat (16/10/2020) tidak menanggapi bagaimana proses pengajuan BPUM oleh pihaknya. Ia hanya mengirimkan file Permen Koperasi UKM RI nomor 6 tahun 2020.

"Mohon maaf, bisa dipelajari dulu (Permen Koperasi UKM RI nomor 6 tahun 2020)," jawab Farid.

Farid hanya menjelaskan tentang proses pencairan dana. Bahwa setiap penerima BPUM, uang yang masuk langsung dilakukan pemblokiran.

"Nasabah kalau terima notif pasti ada dananya. Uang yang masuk ke penerima BPUM langsung diblokir, karena akan dilakukan proses verifikasi," ujar Farid.

"Sehingga, kalau dicek di ATM tidak akan tampak. Makanya, kalau sudah terima notif silahkan datang ke BRI terdekat untuk dilakukan verifikasi," tambah Farid.

Setelah konfirmasi ke Farid, seseorang mengaku bermama Hari dari BRI Telukkuantan menghubungi GoRiau.com. Ia juga tidak mampu menjelaskan bagaimana BRI mengajukan nasabahnya sebagai penerima BPUM. Seperti kasus Azrori yang tidak masuk kategori usaha mikro.

Malahan, Hari mempersoalkan berita yang terbit sebelumnya. Bahkan, ia meminta agar berita tersebut di-takedown.***