PEKANBARU - Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (29/11/2017) siang, resmi menahan satu lagi tersangka dugaan Korupsi proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas Pekanbaru. Ia adalah staf ahli Gubernur Riau berinisial DAS.

Saat korupsi itu terjadi, DAS menjabat sebagai Kepala Dinas Ciptada Provinsi Riau. Tampak dirinya keluar dari gedung Tipidsus Kejati Riau mengenakan rompi tahanan berwarna Oranye, sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu siang. Saat dibawa masuk ke mobil, DAS tidak berkata-kata apa pun.

Dari Kejati Riau, tersangka selanjutnya dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk menjalani penahanan sementara, sebelum kasusnya selesai dan masuk tahap persidangan. Selain dia, kejaksaan turut menahan satu orang lainnya berinisial YJB, wanita dari pihak swasta yang juga jadi tersangka.

Asisten Tipidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta mengatakan, keduanya sudah menjalani pemeriksaan penyidik sekitar pukul 09.30 WIB tadi. Setelah proses administrasi selesai, keduanya langsung digiring untuk ditahan. Artinya, sudah ada tiga tersangka dari total 18 orang yang telah ditahan sampai saat ini.

"YJB ini selaku pihak swasta yang meminjam bendera (perusahaan, red) dari tersangka lainnya berinisial K untuk mengerjakan proyek tersebut, di mana sesuai hasil Lab, barang tidak suspect, kemudian pemerolehan pekerjaan melanggar hukum," bebernya usai penahanan DAS dan YJB.

"Kalau tersangka berinisial DAS ini selaku kuasa pengguna anggaran dan mantan Kadis Ciptada," tegas mantan Kajari Mukomuko tersebut.

Adapun alasan penahanan terhadap ketiga tersangka ini lebih duluan dibanding 15 tersangka lainnya karena penyidik memandang mereka diprioritaskan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan, di mana dari bukti yang didapat, ketiganya bisa dikatakan punya peran penting dalam kasus itu.

"Karena kami dapat bukti, ketiganya perannya bisa dikatakan sebagai intelektual Dader," pungkas Sugeng mengakhiri.

Sebelum meninggalkan Kejati Riau, DAS sempat memberikan tanda jempol kepada awak media yang mengabadikan fotonya. Bahkan tersangka juga sempat melambaikan tangannya sebelum mobil berangkat meninggalkan gedung. ***