PEKANBARU - Polda Riau dan LSM International Animal Rescue, Sabtu (27/2/2016) siang, berhasil mengamankan enam ekor Kukang, seekor Owa serta seekor Siamang yang diduga dijual secara ilegal di Kota Pekanbaru. Hewan langka dan dilindungi tersebut ditemukan di Pasar Palapa, Jalan Durian.

Pantauan GoRiau.com, Kukang, Owa dan Siamang ini ditemukan dijual bebas di tiga kedai di Pasar Palapa, Jalan Durian. Kondisi hewan ini sangat memprihatinkan, karena dalam keadaan dehidrasi, kepanasan dan tidak terawat. Tubuhnya juga kurus kering.

Kalau diprediksi, umur hewan ini masih bayi. Kukang, Owa dan Siamang tersebut langsung dievakuasi ke Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk diberikan perawatan sementara. "Ada enam ekor Kukang dan seekor siamang," jawab drh, Wendi, dari International Animal Rescue.

"Kondisi hewan ini dehidrasi, kepanasan dan tidak terawat. Makanya kita berikan dulu cairan," ucap dokter wanita ini kepada GoRiau.com.

Selain mengamankan enam ekor Kukang, seekor Owa dan seekor Siamang, polisi juga membawa tiga orang pemilik kedai untuk dimintai keterangannya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jalan Gajah Mada. "Kayaknya dijual bebas. Harganya Rp300 ribu per ekor," beber salahseorang petugas. ***