JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan PT Abadi Rasa Food menghentian produksi roti Okko dan menariknya dari peredaran karena mengandung natrium dehidroasetat. Sedangkan roti Aoka, dipastikan BPOM aman dikonsumsi.

Dikutip dari Inews.id, melalui pernyataan resminya BPOM mengungkapkan telah melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko yaitu di PT Abadi Rasa Food di Bandung, Jawa Barat pada 2 Juli 2024 lalu.

Dari inspeksi itu ditemukan produsen tidak menerapkan cara produksi pangan alahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten. 

"Terhadap temuan itu, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran," bunyi laporan BPOM yang diterima iNews.id, Rabu (24/7/2024).

Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan sampling dan pengujian laboratorium dan hasil pengujian menunjukkan roti Okko mengandung natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. 

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya ke BPOM," bunyi laporan lebih lanjut.

BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah memastikan akan mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko tersebut.

Kandung Sodium Dehydroacetate

Dikutip dari Tempo.co, sebelumnya Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo atau Parimbo menyampaikan hasil uji laboratorium terhadap roti Aoka dan Okko. Berdasarkan laporan Majalah Tempo, Ketua Parimbo Aftahuddin menjelaskan, pada awalnya dia menerima laporan dari anggota Parimbo soal peredaran roti yang tahan lama dan tidak berjamur sama sekali, meski telah beberapa bulan melewati tanggal kadaluarsanya.

Karena penasaran, paguyuban kemudian mengupayakan uji laboratorium atas roti-roti itu. mereka mengirimkan sampel roti ke laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.

Hasil pengujian SGS mendapati sampel roti Aoka mengandung sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) sebanyak 235 miligram per kilogram dan dan roti Okko mengandung zat serupa sebanyak 345 milligram per kilogram.

Ihwal tes laboratorium, kepada Tempo, manajemen SGS Indonesia menyatakan mereka melayani jasa pengujian natrium dehydroacetate dan natrium asetat dalam produk makanan. Jenis pengujian tersebut masing-masing dilakukan dengan metode standar AOAC 983.16 dan LFOD-TST-SOP-8477 (Ref. EN 17294:2019).

"Tes-tes ini relatif cepat dilakukan" demikian keterangan manajemen SGS Indonesia pada Kamis, 18 Juli 2024," sambungnya.

Tidak Terdeteksi

Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Tanggapan BPOM Soal Roti Berbahan Pengawet Kosmetik", Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati memastikan hasil uji laboratorium BPOM tidak mendeteksi bahan pengawet berbahaya pada roti Okko dan Aoka. Bahkan, dia mengaku BPOM sudah melakukan pengujian berbasis risiko yang berarti sudah beberapa kali dilakukan.

“Tidak terdeteksi (kandungan sodium dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya tidak terdeteksi. Kami lakukan pengujian berbasis risiko. Kalau saya sampaikan berbasis risiko, berarti sudah beberapa kali,” kata Emma kepada Tempo, Rabu (17/7/2024).

Produsen Membantah

Produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family membantah roti produknya menggunakan sodium dehydroacetate.

“Kami ingin menegaskan bahwa roti buatan kami tidak menggunakan sodium dehydroacetate. Sebanyak 16 produk kami sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ucap Head of Legal Indonesia Bakery Family Kemas Ahmad Yani dalam wawancara bersama Majalah Tempo, Rabu (17/7/2024).

Senada dengan pihak roti Aoka, produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food juga membantah kandungan zat berbahaya dalam rotinya. Pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy mengatakan roti Okko bisa bertahan lama karena diproduksi dalam ruangan yang berstandar internasional dan steril seperti ruang operasi rumah sakit.

“Ruangan produksi dibuat berstandar internasional, steril seperti ruang operasi rumah sakit. Roti bisa tahan 60-90 hari karena proses produksi yang higienis dan kandungan bahan yang sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan BPOM. Tempatnya harus bersih sekali, tidak boleh ada bakteri sama sekali, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Kuncinya di pengemasan,” ucap Jimmy pada Selasa (16/7/2024).

Menurut Jimmy, pengemasan roti Okko memakai mesin otomatis. Hal ini yang membedakan produksi roti Okko dan industri roti rumahan lain.

“Pakai mesin otomatis. Kalau cara manual enggak bisa. Cara ini berbeda dengan industri roti rumahan. Kemasannya juga kami pesan ke perusahaan yang berstandar ISO, harus tahan tekanan 80 kilogram,” katanya.

Hambat Pertumbuhan Mikroba

Guru besar bidang ilmu dan teknologi pangan IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sugiyono, mengatakan senyawa kimia sodium dehydroacetate yang juga sering disebut natrium dehydroacetate mampu menghambat pertumbuhan mikroba sehingga dapat mengawetkan produk. 

Sodium dehydroacetate, dia menjelaskan, memiliki efek pengawetan lebih kuat ketimbang bahan lain yang sudah diizinkan BPOM.

“Meski begitu, beberapa negara membatasi penggunaannya pada makanan,” tuturnya pada Kamis, 18 Juli 2024.***