JAKARTA - Anggota Komisi XI Fraksi PAN DPR RI, Achmad Hafisz Tohir, menyoroti selisih Rp147 triliun di angaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) 2020.

Dalam lansiran GoNEWS.co yang dikutip Jumat (10/9/2021), Hafisz menyebut, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) harus memberi penjelasan kepada DPR terkait temuan ini.

"Bukan angka yang sedikit selisih Rp147 triliun. BPK harus segera kami undang ke DPR menyampaikan secara detail bagian mana saja yang tidak kredibel tersebut. Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat," kata Hafisz.

Secara umum, kata Hafisz, selisih itu didapat dari perhitungan BPK bahwa total anggaran PEN Rp841,89 triliun, sedangkan Kementerian Keuangan menyebut Rp695,2.

Hafisz mengemukakan, dari ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II 2020, ada biaya program PEN di luar skema sebesar Rp27,32 triliun. Dari angka itu, yang sudah dibelanjakan dalam APBN 2020 sebesar Rp23,59 triliun. Selain itu, ungkap dia, ada alokasi kas badan layanan umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada BLU-BLU Rumpun Kesehatan sebesar Rp1,11 triliun.

"Ada relaksasi PNBP K/L sebesar Rp79 miliar yang berasal dari insentif penundaan pembayaran PNBP," ungkap Hafisz

Dia melanjutkan, temuan BPK juga mencakup fasilitas perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 28 Tahun 2020 selain PPN ditanggung Pemerintah dan PP Nomor 29 Tahun 2020 yang belum masuk ke dalam penghitungan alokasi program PEN dengan nilai yang belum bisa diestimasi.***