DUMAI - Organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Badan Pengurus Daerah (BPD) Provinsi Riau periode 2014 - 2017 dinilai melakukan ''blunder'' di akhir masa jabatannya. Pasalnya, BPD menilai semua BPC se-Riau saat ini tidak memiliki SK kepengurusan yang sah.

Pernyataan itu jelas mempermalukan BPD Hipmi Riau periode 2014 - 2017 yang dipimpin Ahmi Septari. Pasalnya, BPC-BPC yang dianggap tidak punya SK alias bodong tersebut, ternyata merupakan BPC yang telah memilih Ahmi Septari dan Budi Febriadi sebagai ketua dan sekretaris BPD periode 2014 - 2017.

''Kalau pengurus BPD Hipmi menyatakan kami tidak memiliki SK, dan tidak sah, otomatis Ahmi Septari dan Budi Febriadi juga tidak sah. Karena mereka kami yang memilih, artinya mereka dipilih oleh BPC yang tidak sah,'' ujar Ketua BPC Hipmi Dumai, Zulfan melalui siaran resminya kepada GoRiau.com, Minggu (28/5/2017).

Dijelaskan, sikap Ahmi Septari yang menyatakan BPC se-Riau sebelum Rakerda Hipmi Riau di Rengat adalah kepengurusan tanpa SK jelas akan berbalik kepada kepengurusan BPD Hipmi Riau, karena Ahmi Septari dan Budi Febriadi dipilih oleh BPC-BPC yang dianggapnya bodong.

''Kalau kepengurusan kami bodong, berarti kepengurusan ketua dan sekretaris BPD Hipmi Riau Ahmi Septari dan Budi Febriadi juga bodong,'' jelasnya.

Karena kalau dilakukan kilas balik saat pemilihan kepengurusan BPD Hiprmi Riau 2014 lalu, BPC kab/kota di Riau yang dianggap ''bodong'' ini justru telah menjadi voter pada Musda BPD Hipmi Riau X pada Juni 2014 lalu di Hotel Premiere Pekanbaru yang telah menghasilkan keputusan terpilihnya saudara Ahmi Septari sebagai Ketua Umum BPD Hipmi Riau dan selanjutnya tim formatur memutuskan saudara Budi Febriadi sebagai Sekretaris Umum periode 2014-2017.

Dikatakannya, kemunduran telah terjadi ditubuh Hipmi Riau dibawah kepemimpinan Ahmi Septari karena dalam sejarah Hipmi, baru kali ini Muscab BPC Hipmi Kabupaten / kota dilakukan atau diambil alih oleh BPD tanpa dasar yang jelas.

Selain itu kemunduran juga terlihat dari telatnya pelaksanaan Rakerda yang seharusnya dilakukan pertengahan masa kepengurusan, namun dibawah kepemimpinan Ahmi Septari, Rakerda baru dapat dilaksanakan 2 bulan jelang purna masa bakti kepengurusan. ***