PANGKALAN KERINCI - Proyek fisik yang pengerjaannya memerlukan waktu diatas 100 hari pengerjaan kembali mendapat sorotan. Mengingat proyek fisik yang digarap dalam waktu panjang rawan terjadi keterlambatan.

Terlebih proses lelang memerlukan waktu cukup lama. Diharapkan dokumen lelang sudah masuk awal Februari 2020 ini.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pelalawan, Arip Ripani mengungkapkan pihaknya belum melalukan proses pelelangan kegiatan fisik.

"Sampai hari ini belum ada satupun dokumen masuk dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," jelasnya, Senin (10/2/2020).

Pihaknya berharap OPD segera menyerahkan dokumen lelang agar dapat disegerakan proses pelelangan. Para pengguna anggaran (PA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) disemua OPD agar menyiapkan dokumen kelengkapan proyek sebelum masuk ke BPBJ.

"Kesiapan dan kelengkapan dokumen tentu akan mempercepat proses lelang," ujar Arip Ripani, kepada GoRiau.*