PEKANBARU - Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, berhasil menggagalkan pengiriman 2 kilogram sabu dan 1.000 butir pil ekstasi dari Kota Pekanbaru.

Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima oleh Bidang Pembrantasan BNN Jambi dari masyarakat, terkait adanya pengiriman narkotika dari wilayah Riau menuju Jambi, pada hari Sabtu (27/11/2021) pagi.

Atas informasi itu, Tim yang dipimpin oleh Kabid Berantas BNN Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, langsung melakukan penyelidikan di Kecamatan Batang Asam, jalur perlintasan Riau-Jambi.

Kemudian pada hari Minggu (28/11/2021) dini hari, sekitar pukul 01.40 WIB Tim BNN Jambi melaksanakan RPE (Raid Planning Execution) di Jalan Lintas Timur Jambi- Pekanbaru tepatnya di Desa Sungai Penoban, Tim menangkap seorang kurir beserta barang bukti narkoba.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya kita berhasil mengamankan target yang berinisial BH. Serta ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 kilogram didalam kemasan teh Cina dan extacy 1000 butir,” kata Kabid Brantas BNN Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada GoRiau, Minggu malam.

Selanjutnya kata mantan Kabid Humas Polda Riau itu, setelah menangkap BH, sekitar pukul 02.00 WIB, Tim kembali melakukan pengembangan dan menangkap seorang bandar yang berinisial JF di wilayah Desa Sungai Langer Merlung Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi.

“Jadi barang bukti yang kita amankan itu dibawa dari Kota Pekanbaru, dan akan diedarkan di wilayah Provinsi Jambi,” tutup Guntur.

Saat ini dua orang tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke kantor BNN Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut. ***