TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mulai mengimplementasikan identitas kependudukan digital atau Digital ID. Untuk tahap awal, sasarannya adalah para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing.

"Hari ini mulai kita implementasikan Digital ID ini, khusus para ASN dulu. Kemudian nanti akan kita sosialisasikan ke mahasiswa dan masyarakat," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing, M Refendi Zukman kepada GoRiau.com, Senin (2/1/2023) di Telukkuantan.

Dikatakan Refendi, Digital ID merupakan inovasi terbaru yang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri. KTP digital atau Digital ID merupakan transformasi dokumen kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital, baik KTP-el, kartu keluarga (KK), maupun dokumen kependudukan lainnya.

"Kebetulan blanko e-KTP kosong saat ini, maka kita pelan-pelan sosialiasikan ke masyarakat. Kalau ada yang rekam KTP sekarang, langsung kita aktifkan Digital ID-nya. Itu bagi yang punya smartphone android. Jadi tak perlu cetak e-KTP lagi," terang Refendi.

Bagi yang tak punya android, maka Pemkab Kuansing tetap akan mencetak e-KTP. Pencetakan e-KTP akan dilakukan apabila blanko sudah tersedia.

Pembuatan Digital ID akan mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam bertransaksi pelayanan dalam bentuk digital. Melalui sistem digital tersebut, maka dokumen pribadi seperti KTP, KK, BPJS, NPWP, dan dokumen lainnya berada dalam satu aplikasi.

"Jadi, Digital ID terintegrasi. Ke depannya masyarakat akan mudah melakukan transaksi menggunakan KTP digital," terang Refendi.

Bagi masyarakat Kuansing yang ingin bermigrasi ke Digital ID, Refendi menyarankan untuk datang ke Disdukcapil. Nantinya petugas Disdukcapil Kuansing akan memandu cara mengaktifkannya.

"Aplikasi ini ada di plyastore. Petunjuk registrasi ada di sana dan untuk aktivasi silahkan ke kantor," tutup Refendi.***