PEKANBARU – Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau mulai memproses pemeriksaan terkait perkelahian antara dua kubu anggota DPRD Riau Parisma Ikhwan dan Indra Gunawan Eet, yang terjadi di lobi gedung DPRD Riau, Kamis pekan lalu.

BK menargetkan seluruh rangkaian pemeriksaan rampung secepatnya sebelum menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD.

Ketua BK DPRD Riau, Imustiar, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat internal untuk menyusun langkah-langkah penanganan sesuai tata beracara dan kode etik yang berlaku.

"Hari ini kami rapat internal untuk melengkapi proses pemeriksaan. Kemudian kami juga memanggil pihak sekretariat guna meminta keterangan terkait kejadian yang terjadi kemarin," ujarnya, Senin (20/7/2026).

Selain sekretariat, BK juga meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berada di lokasi saat insiden berlangsung, termasuk tenaga keamanan dan petugas sekuriti DPRD.

Imustiar menjelaskan, agenda pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait telah dijadwalkan pada Rabu dan Kamis. Para pihak yang bersangkutan akan dipanggil secara bertahap dan diperiksa secara perorangan.

"Kami mengejar penyelesaian pemeriksaan ini. Kalau seluruh keterangan dan bukti sudah lengkap, kami upayakan selesai minggu ini. Namun apabila masih ada yang perlu dilengkapi, kemungkinan akan dirumuskan setelah masa reses," jelasnya.

Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, BK akan menyusun rekomendasi berdasarkan hasil analisis terhadap fakta, bukti, dan tingkat pelanggaran yang ditemukan.

"Rekomendasi BK nantinya akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya pimpinan yang akan menindaklanjuti, termasuk menyurati pihak yang bersangkutan maupun partai politiknya," katanya.

Ia menegaskan, bentuk rekomendasi akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan tingkat kesalahan yang terbukti selama proses berlangsung.

Menanggapi keraguan publik mengenai independensi BK karena dirinya berasal dari Fraksi Golkar, partai yang sama dengan anggota dewan yang terlibat perselisihan, Imustiar memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional.

"Yang penting bagi kami adalah bekerja sesuai mekanisme. Sudah ada aturan dan tata beracara di lembaga ini. Kami tetap mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Badan Kehormatan," tegasnya.

BK DPRD Riau berharap seluruh proses dapat diselesaikan secara objektif sehingga keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku, bukan atas pertimbangan di luar mekanisme kelembagaan. ***