PEKANBARU GORIAU.COM - Rakyat Riau bisa lakukan gugatan bila mobil dinas (Mobdin) senilai Rp4,9 Miliar tetap direalisasikan. Karena anggaran sebesar itu tidak pantas digelontorkan hanya untuk mobil dinas seorang ketua DPRD Riau.

Demikian pengamat sosial, Dr Rawa El Amady menanggapi besarnya dana yang dikeluarkan untuk sesuatu yang tidak bermanfaat bagi masyarakat, Senin (27/10/2014). "Gugat DPRD dengan cara demonstrasi ke DPRD dan Pemprov Riau. Bila perlu lakukan gugatan hukum," kata Rawa yang muak melihat pemborosan terhadap uang rakyat tersebut.

Menurut Rawa, rakyat perlu mengawal setiap kebijakan anggaran di DPRD. Transparansi anggaran perlu dilakukan agar pengelolaannya efektif sesuai dengan peruntukannya.

"Saya berharap, Pemprov Riau membatalkan pengadaan mobdin bernilai miliaran rupiah tersebut. Bila tetap direalisasikan, sudah pasti akan melukai hati rakyat," pungkas Rawa.(wdu)