JAKARTA – Pengacara Bharada Richard Eliezer Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan, kliennya menyebutkan, Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dikutip dari Republika.co.id, Deolipa mengatakan, bahwa Sambo ikut menembak, sudah disampaikan Bharada E kepada penyidik di Bareskrim Mabes Polri.

Pengakuan Bharada E itu, menurut Deolipa membuat semakin terang-benderang, siapa aktor utama dan dalang pembunuhan Brigadir J.

''Dia (Bharada E) itu kan sudah bilang ke penyidik, dia mengakui yang nembak. FS (Ferdy Sambo) juga dia bilang ikut nembak,'' kata Deolipa, Kamis (11/8/2022).

Deolipa menuturkan, pengakuan Bharada E juga menyebutkan Irjen Sambo yang memberikan perintah eksekusi. Namun, kata Deolipa, saat tim penyidik menanyakan kepada Bharada E apa sebab perintah pembunuhan, sampai saat ini Bharada E tak tahu.

''Nggak tahu itu. Klien saya (Bharada E) juga nggak tahu kenapa dia disuruh nembak (Brigadir J),'' ujar Deolipa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022), mengumumkan Irjen Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Irjen Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan asisten rumah tangganya, berinisial KM. Penetapan Sambo sebagai tersangka adalah susulan setelah Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian sudah mengumumkan Bharada E dan Bripka Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka.

Kapolri mengatakan Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J sampai meninggal dunia. Penembakan itu terjadi di rumah dinas Irjen Sambo, di Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Penembakan dikatakan Kapolri dilakukan dengan menggunakan pistol milik Bripka RR, yang diberikan Irjen Sambo kepada Bharada E. Namun aksi Bharada E menembak Brigadir J dilakukan atas perintah dari Irjen Sambo.

Kemudian, kata Kapolri, untuk merekayasa peristiwa pembunuhan tersebut sebagai insiden tembak-menembak tersangka Irjen Sambo mengambil senjata milik Brigadir J dan menembakkannya ke dinding. ''Untuk seolah-olah, terjadi tembak-menembak,'' ujarnya.

Akan tetapi, kata Kapolri, tim penyidik belum dapat menentukan motif dari peristiwa pembunuhan tersebut.***