PEKANBARU - H-1 menjelang batas penerimaan pemberkasan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau telah menerima berkas administrasi sebanyak 304 dari 324 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang sebelumnya telah dinyatakan lulus.

Artinya, masih sekitar 20 orang lagi yang belum melakukan pemberkasan.

"Pokoknya masih sekitar 20 orang lagi yang belum melakukan pemberkasan," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan kepad GoRiau.com di Pekanbaru, Kamis (17/1/2019).

Ia pun mengimbau supaya 20 orang yang belum melakukan pemberkasan ini dapat segera menyerahkan berkasnya ke Kantor BKD Riau, Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru. Di mana, Jumat (18/1/2019) besok, merupakan hari terakhir penerimaan pemberkasan.

"Kami tunggu sampai besok. Kalau tidak melakukan pemberkasan, bisa gugur," ucapnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa berkas fisik yang akan diserahkan sebagai syarat pemberkasan CPNS Pemprov Riau, semuanya harus asli dan fotokopinya dilegalisir cap basah.

Kata Ikhwan, keaslian dan keabsahan berkas fisik yang dilampirkan dalam pemberkasan berguna untuk memvalidasi berkas peserta.

Tujuan validasi berkas ini, kata Ikhwan, untuk mengantisipasi pemalsuan dokumen para peserta CPNS yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi tersebut.

Ditambah lagi, pemberkasan merupakan salah satu syarat untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Kalau ketahuan berkasnya ada yang palsu, maka peserta tersebut akan langsung gugur," tandasnya. ***