PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan agenda pemeriksaan terkait kasus dugaan suap APBD Riau tahun anggaran 2014-2015. Setelah memanggil 10 pejabat Pemprov Riau hari ini, Selasa (26/4/2016), lembaga Antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan lanjutan dari kalangan anggota DPRD Riau.

‎Anggota DPRD ini rencananya bakal dipanggil untuk diperiksa, Rabu (27/4/2016) besok, bertempat di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Riau. Tidak dirincikan berapa orang dan siapa-siapa saja nama mereka, namun KPK memberi signal, salah satunya adalah terpidana kasus suap APBD Riau, Ahmad Kirjuhari.

"Ahmad Kirjuhari besok jadwalnya. Sepaket dengan anggota DPRD lainnya," ungkap salah seorang penyidik KPK disela-sela pemeriksaan pejabat Pemprov Riau, Selasa siang. "Kalau yang lain saya tidak ingat nama-namanya. Kalau Kirjuhari iya besok," pertegas dia.

Ia membenarkan kalau pemeriksaan ini terkait kasus suap APBD Riau untuk penambahan keterangan terhadap dua tersangka baru, yakni Bupati Rohul Suparman dan Johar Firdaus‎. "Untuk tersangka Suparman dan Johar Firdaus. Hari ini juga sama," jawabnya lagi.

Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan dari kalangan pejabat Pemprov Riau masih berlangsung. Sebagian sudah selesai dan sisanya masih berada di dalam ruangan visualisasi tugas kepolisian SPN Pekanbaru. Menurut hitungan ada 10 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. ***