PEKANBARU, GORIAU.COM - Sedikitnya 28 jembatan rangka baja yang terletak di ruas jalan provinsi dan jalan nasional di Riau yang telah masuk masa pensiun atau tidak layak digunakan. Hasil ini merupakan evaluasi Kementrian PU pada tahun 2008 yang lalu.

Sekretaris Komisi C, Abu Bakar Siddik kepada wartawan ketika di ruang Komisi C DPRD Riau, Senin (7/1/2013) siang mengatakan, usia jembatan rangka baja yang dimaksudkan adalah antara 25-30 tahun. Sementara sampai saat ini jembatan rangka baja tersebut sudah mencapai 30 tahun lebih. Seperti di Indragiri, jembatan Japura, Lubuk Jambi, Jembatan Lipat Kain Kampar dan lain sebagainya.

"Usia ke 28 jembatan rangka baja tersebut sudah masuk masa pensiun," ungkap Abu.

Abu mengatakan kekhawatiran roboh sangat besar karena, di jembatan-jembatan rangka baja tersebut sering dilewati angkutan berat seperti truk CPO, truk batu bara, truk pertambangan, dan truk-truk perkebunan lainnya.

Dewan juga sudah meminta PU agar cepat melakukan antisipasi, apakah itu memperpanjang umur jembatan, pergantian, ataupun dibuat lagi jembatan di sebelahnya, guna mengurangi beban setiap harinya.

Abu juga mengatakan, untuk pemeliharaan jembatan-jembatan rangka baja tersebut masuk ke dalam Program Kebinamargaan Dinas PU, namun tidak pasti berapa angka untuk perbaikan jembatan tersebut. Karena itu, perlu penganggaran secara bertahap, mana yang paling parah itu yang harus dikerjakan dulu.

''Saya juga tidak pasti berapa yang dianggarkan untuk jembatan itu, yang jelas itu masuk ke program kebinamargaan. Penganggarannya secara bertahap, mana yang lebih parah itu yang diprioritaskan,'' ungkap Abu. (nti)