JAKARTA - Politisi partai Demokrat, Alex Asmasoebrata bertemu dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) pada Jumat (22/02/2019). Dalam pertemuan ini, Alex membahas soal mafia tanah di Indonesia.

"Iya," singkat Alex di hari yang sama sekira pukul 14.48 WIB saat dikonfirmasi GoNews.co apakah pertemuannya dengan JK terkait dengan sengkarut kasus tanah Nurlela dan kerancuhan surat pemanggilan Polda terhadap diri Alex.

Alex belum merinci dimana lokasi pertemuannya dengan Jusuf Kalla digelar. Namun Ia mengungkapkan, pertemuannya dengan Wakil Presiden telah membuahkan hasil positif.

"Ok," kata Alex.

Sebelumnya, Senin (18/02/2019) Alex mengungkap adanya persoalan tanah di Indonesia yang layak menjadi perhatian negara.

GoNews.co kemudian mendapati satu bundel dokumen berjudul, "Peran Mafia Hukum dan Tanah Dalam Pencurian 5 Container Serta Isinya dan Penyerobotan 1 Ha Tanah Nurlela/SK Budiarjo". Di atas tanah yang berlokasi di kawasan Jakarta Barat itu, dibangun perumahan Golf Lake Residence.

Dokumen tersebut menjelaskan, adanya permasalahan hukum yang belum selesai antara Nurlela/SK Budiarjo dengan PT Sedayu Sejahtera Abadi (ASG) sejak sekian tahun lamanya. Lembar Rekomendasi Gelar Perkara tertanggal 02 Agustus 2017 pada bundel tersebut menyatakan.

Pertama, agar berkas parkara LP No. 3176/IX/2010/PMJ/Ditreskrimum, LP no. 4259/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum dan LP No. 424/K/IV/2010/PMJ/ Restro Jakbar dilimpahkan kepada penyidik Dit. Tipidum Bareskrim Polri.

Kedua, Polda Metro telah melimpahkan surat pelimpahan berkas perkara dimaksud ke Ro Bin Ops Bareskrim Polri sejak tanggal 22 Januari 2018 namun sampai dengan saat ini penyidik tipidum bareskrim belum menerima bentul fisik berkas perkaranya dari penyidik Ditreskrimum PMJ dan Penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Barat.

Sehingga, disarankan tindaklanjut perlindungan hukum kepada Nurlela dan SK Budiarjo, dengan poin-poin.

1. Penyidik yang menangani perkara LP No. 3176/IX/2010/PMJ/Ditreskrimum tentang perkara pencurian 5 Container antara lain (berisi nama-nama anggota Polri, red) dilakukan pemeriksaan Div Propam Polri terkait dugaan Kode Etik Profesi melakukan penyidikan yang tidak prefessional.

2. Penyidik yang menangani LP No. 424/K/IV/2010/PMJ/Polrestro Jakbar tentang TP. Pengeroyokan yg dilakukan oleh Sdr. H. MAHTUM GABAR als. BAONG agar dilakukan pemeriksaan oleh Div Propan Polri terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi terkait hilangnya Berkas Perkara dan penyidikannya yang berlarut-larut.

3. Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dan Polrestro agar segera mempercepat penyerahan fisik berkas perkara kepada penyidik Dit. Tipidum Bareskrim Polri.

4. Biro Wassidik agar melakukan asistensi dan supervisi untuk pengawasan penanganan perkara yang ditangani penyidik Dit. Tipidum Bareskrim Polri.

Soal mafia tanah di Indonesia, Alex mungkin memiliki cukup banyak data. Terlihat, saat lahan HGU Prabowo disinggung Jokowi dalam debat ke-2 Pilpres 2019, Alex bereaksi cukup keras.

Alex yang juga bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini, menyayangkan singgungan terhadap lahan Prabowo yang HGU-nya sah secara hukum.

"Kalau legalnya benar sesuai aturan kenapa harus dipermalukan di depan publik dalam debat Capres. "Kenapa perusahan pemilik HGU yang juataan hektar dan diduga merampas tanah rakyat tidak pernah disentuh/diselesaikan dan orangnya juga diduga sering diundang di Istana?" sesal Alex, Senin (18/02/2019). ***