JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengungkapkan apresiasinya saat mendengar masukan tentang penggunaan teknologi informasi modern dan Artificial Intelligence (AI) dalam membuat suatu kesimpulan atau pililhan terkait ketatanegaraan seperti soal pembahasan terkait amandemen terbatas UUD 1945.

Masukan tersebut, lanjut Jazilul, sangat berbeda, menarik dan sangat kekinian. “Yang saya tangkap, garis besarnya adalah berbagai data dari masyarakat tentang amandemen terbatas dan GBHN, dirangkum dalam (istilahnya) ‘Big Data’, nanti sistem akan memproses secara algoritma, kemudian akan keluar output presisi tentang apakah amandemen perlu atau tidak,” katanya.

Hal tersebut dikatakan Jazilul Fawaid, usai bertemu dengan jajaran Direksi dan Pimpinan Redaksi SCTV dalam rangka Silaturahmi Kebangsaan dengan agenda serap aspirasi terkait amandemen terbatas UUD 1945, di SCTV Tower, Jakarta, Senin (9/12/2019). Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua MPR Syarief Hasan.

Bagi Jazilul, masukan dan gagasan tersebut sangat penting untuk memperkaya materi dari berbagai elemen bangsa terkait amandemen. “Sejak rekomendasi MPR periode lalu tentang amandemen terbatas kami terima, kami kemudian membuka ruang kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberi masukan dan gagasan, yang ternyata direspon antusias dengan banyaknya materi yang masuk, yang nanti akan menjadi bahan kajian MPR untuk kemudian diputuskan secara bijak terkait wacana bangsa yang sangat penting tersebut,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengatakan, media massa baik elektronik, cetak dan online adalah salah satu elemen bangsa yang sangat penting dalam proses perjalanan dan pembangunan bangsa Indonesia. Media massa adalah sarana efektif dalam penyampaian berbagai informasi langsung ke masyarakat karena jangkauannya yang sangat luas.

“Melihat peran penting media massa tersebut, MPR melihat media massa mampu menjadi jembatan informasi berbagai program dan kegiatan MPR kepada masyarakat luas. Untuk itulah masukan dan gagasan-gagasan dari media massa, sangat penting untuk didengarkan serta menjadi bahan pembahasan di MPR,” ujarnya.

Selain seputar penggunaan IT modern, ada masukan lain yang disampaikan jajaran Direksi dan Pimpinan Redaksi SCTV terkait amandemen terbatas antara lain, Pertama, Perubahan UUD adalah keputusan politik dan itu adalah kewenangan dari MPR sendiri yang terdiri dari anggota DPR dan DPD yang dipilih langsung rakyat.

Kedua, jangan sampai amandemen malah membuat sistem ketatanegaraan bangsa ini mundur kebelakang. Ketiga, Indonesia memang butuh ‘blue print’ keberlangsungan pembangunan Indonesia untuk lima tahun, sepuluh tahun dan seterusnya. Keempat, setiap perubahan mesti ujungnya kesejahteraan rakyat terutama diperekonomian rakyat, apakah sudah dikaji secara benar bahwa terjadinya amandemen akan menjamin itu semua.

Kelima, pada intinya amandemen mesti dipikirkan secara mendalam oleh MPR dampak baik dan buruknya terutama untuk perekonomian rakyat dengan mengkaji masukan-masukan dari elemen bangsa, kemudian diputuskan secara bijak.***