PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau menggelar pertemuan dengan sejumlah pengusaha pemilik kabel yang melintas di jalur pejalan kaki Jembatan Siak I, Jumat (31/10/2025). Pertemuan ini digelar untuk memastikan trotoar di jembatan tersebut dapat difungsikan kembali sebagaimana mestinya.

Kepala Bidang Bina Marga PUPR-PKPP Riau, Zulfahmi, menegaskan pemerintah telah memberikan keputusan final kepada seluruh pemilik jaringan kabel.

"Pilihan yang kami berikan sudah jelas, berkontrak dengan pemerintah atau tidak," ujarnya.

Menurutnya, bagi pengusaha yang bersedia berkontrak, kabel akan dipindahkan ke bawah jembatan. Pemerintah akan memasang pelat baja UNP 50 sebagai jalur perlindungan kabel agar trotoar dapat kembali difungsikan untuk pejalan kaki.

"Dengan skema ini, semua pihak tetap mendapat ruang, sementara jembatan menjadi lebih aman dan rapi," jelas Zulfahmi.

Namun, bagi pihak yang menolak berkontrak, Pemprov Riau akan mengambil langkah tegas. Mereka diberi waktu satu minggu untuk membersihkan kabel dari jalur pedestrian.

"Jika tidak dilaksanakan dalam batas waktu yang ditentukan, kami akan melibatkan Satpol PP untuk melakukan penertiban. Kami sudah sangat terbuka dan komunikatif, tetapi jika tidak dipatuhi, tindakan tegas tetap kami ambil," tambahnya.

Penataan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang menilai kondisi Jembatan Siak I tidak ideal karena trotoar justru dipenuhi kabel jaringan.

"Arahan Gubernur jelas, trotoar harus kembali menjadi ruang aman bagi warga berjalan kaki. Kami di lapangan hanya menjalankan perintah tersebut," tutup Zulfahmi. ***