PEKANBARU - Meski belum ditetapkan sebagai Calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bakal Calon Wakil Bupati  Kepulauan Meranti, Abdul Rauf masih punya waktu untuk berlayar di Pilkada Kepulauan Meranti.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Riau Divisi Teknis, Joni Suhaidi. Dikatakan Joni, Pasangan Said Hasyim - Abdul Rauf belum bisa ditetapkan sebagai calon karena masih terkonfirmasi positif Covid-19.

"Pendaftarannya sudah kita terima, tapi tahapannya ditunda karena yang bersangkutan belum bisa membawa hasil swab test negatif," kata Joni kepada GoRiau.com, Kamis (24/9/2020).

Sebagai informasi, Abdul Rauf hari ini, Kamis (24/9/2020) sudah dinyatakan bebas Covid-19 usai mengantongi dua hasil swab negatif berturut-turut, yakni dari RS Aulia dan RS Eka Hospital.

KPU, lanjut Joni, masih menunggu hasil swab negatif dari Abdul Rauf untuk selanjutnya diberi rujukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Achmad. Sambil melakukan pemeriksaan kesehatan, KPU akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran Said Hasyim - Abdul Rauf.

Pihaknya, sambung Joni, memberikan tenggat waktu 20 hari setelah penyampaian hasil swab test negatif.

"Terhitung sejak dia melaporkan bukti swab nya itu, misalnya besok datang, tanggal 25. Kita susun 20 hari kedepan untuk verifikasi, kalau ada yang kurang mereka perbaiki, lalu diverifikasi lagi kemudian kita finalisasi, apakah pasangan ini memenuhi syarat atau tidak," jelas Joni.

Jika pasangan ini memenuhi syarat, kata Joni, maka yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai calon dan diberi nomor urut terakhir dari yang sudah diberi nomor urut.

"Karena tiga pasangan sudah dapat nomor urut, maka mereka otomatis dapat nomor urut 4," tegasnya.

Tak hanya itu, pasangan ini juga akan mengalami kerugian berupa berkurangnya 'jatah' jadwal kampanyenya. "Misalnya, yang bersangkutan memberi hasil test-nya tangga 26 September, maka kita hitung 20 hari, ketika dia sudah ditetapkan sebagai calon, kita kasih jeda tiga hari lagi, setelah itu baru dia bisa melakukan kampanye,"  tutupnya.***